JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Provinsi Papua resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai lebih dari Rp165 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.
Penandatanganan ini dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari TNI dan Polri.
Acara yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, pada Kamis (15/5/2025), turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dua kali pembahasan bersama pihak penyelenggara.
“Awalnya, usulan kebutuhan anggaran dari penyelenggara mencapai Rp392,4 miliar, namun setelah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, disepakati anggaran sebesar Rp165,95 miliar,” kata Ramses.
Rincian anggaran tersebut mencakup, KPU Rp93 miliar, Bawaslu Rp38,95 miliar, Polda Papua Rp20 miliar dan Kodam XVII/Cenderawasih Rp14 miliar.
Gubernur Limbong mengungkapkan bahwa KPU dan Bawaslu masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari pilkada sebelumnya, yakni KPU sebesar Rp47 miliar dan Bawaslu Rp7 miliar.
Dengan demikian, kekurangan yang akan dicairkan adalah Rp45,08 miliar untuk KPU dan Rp31,95 miliar untuk Bawaslu.
Dia pun menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam PSU kali ini. “Tidak ada toleransi sekecil apapun terhadap pelanggaran oleh ASN, termasuk di media sosial. Semua pelanggaran akan ditindak secara hukum,” tegasnya dilansir dari laman Pasificpos.com, Minggu (18/5/2025).
Sementara Wamendagri Ribka Haluk menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Provinsi Papua. Ia memastikan anggaran PSU tidak mengalami kendala karena seluruhnya bersumber dari APBD Papua. “Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini bersama-sama,” ujarnya.
Dengan penandatanganan NPHD ini, seluruh pihak diharapkan dapat bekerja maksimal demi kelancaran dan keamanan PSU di Papua.
Editor : Syahriah Amir


























































