JAYAPURA, Redaksipotret.co – Setelah terkuaknya penggunaan anggaran negara yang tidak wajar sebesar Rp11 miliar sejak 2014 hingga 2020, Badan Pengawas (Bawas) Perusda Baniyau kembali menemukan piutang sejumlah pihak kepada manajemen perusahaan daerah tersebut yang mencapai Rp500 juta lebih.
Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yohosua Ondi tidak menampik kebobrokan manajemen pengelolaan Perusda Baniyau selama ini.
“Bawas Perusda Baniyau beberapa waktu lalu telah melakukan sidak dan audit untuk mengkonfirmasi terhadap direksi Perusda Baniyau melalui direktur bisnis, kami temukan piutang sejumlah pihak kepada perusahaan,” kata Nelson Yohosua Ondi selaku Ketua Bawas Perusda, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (1/7/2023).
Nelson merinci, piutang sebesar Rp66 juta oleh Panitia Pelaksana Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) II Kabupaten Jayapura menggunakan papan reklamedengan tanggal penagihan pada 18 Juli 2022 lalu.
“Dari Juli 2022 hingga Juli 2023 ini sudah hampir satu tahun belum terbayarkan. Kemudian, dari Pemkab Jayapura senilai Rp80 juta, penagihan dari tahun 2022 lalu. Namun untuk utang Pemda ini, kami sudah koordinasi secara lisan kepada pimpinan atau kepala daerah,” ucapnya.
“Hal itu akan dibahas lebih lanjut dan tidak bisa dibayarkan langsung lantaran ada mekanisme yang harus dibahas dengan aturan yang berlaku,” sambung Nelson.
Nelson mengungkapkan, piutang lainnya dari Panitia Pelaksana KMAN Ke-VI Tahun 2022 senilai Rp180 juta dari total tagihan secara keseluruhan sebesar Rp280 juta.
“Dari utang Panitia KMAN itu tertera surat yang telah diberikan kepada saya bahwa utang itu masuk ke Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura. Namun saya sudah lakukan koordinasi secara lisan kepada Kepala Dinas Kominfo dan sampaikan kalau utang itu masuk ke Panitia Pelaksana KMAN. Akan tetapi, kalau tidak salah yang menangani saat itu memang lewat Dinas Kominfo,” jelasnya.
“Jadi, sisa utang Panitia KMAN itu sekitar Rp180 juta, sehingga total dari ketiga piutang yang sudah saya sebutkan diatas itu sebesar Rp326 juta lebih,” sambung Nelson.
Selain itu, kata dia, pihaknya menemukan data tahun lalu ada pemberian rumah gratis dari Pemkab Jayapura melalui KONI Kabupaten Jayapura dan bekerjasama dengan Perusda Baniyau terhadap 11 atlet yang berprestasi dan satu unit untuk pelatih.
“Dari data yang kami dapatkan itu, bahwa ada satu rumah yang belum lunas dan itu bernilai Rp200 juta lebih. Jadi, yang kami temukan itu totalnya mencapai setengah miliar atau sekitar 500 juta lebih.
Sebagai Bawas, Nelson meminta para peminjam dana Perusda Baniyau agar segera menyelesaikan hal tersebut sehingga perusahaan memiliki pendapatan yang nantinya bermuara kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir























































