JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jayapura antara Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dengan Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri pada Jumat, 10 November 2023 lalu diapresiasi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura Zakarias Rumbewas sebagai sesama mitra lembaga penyelenggara pemilu.
Namun, Zakarias Rumbewas menanggapi pernyataan Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota yang menyampaikan bahwa terkait dana hibah, masih dalam tahapan pembahasan bersama Bawaslu Kabupaten Jayapura.
Zakarias menegaskan bahwa pihaknya telah membahas bersama Pemkab Jayapura dan pemerintah daerah menyetujui untuk KPU Kabupaten Jayapura sebesar Rp55 miliar dan Bawaslu Kabupaten Jayapura sebesar Rp20 miliar.
“Ada daftar hadir sebagai bukti pembahasan kami bersama pihak Pemda. Saat itu kami membahas bersama, tidak sendiri-sendiri. Dalam artian, Pemda, KPU dan Bawaslu telah duduk bersama membahas dan disepakati bersama pula,” jelas Zakarias, Minggu (12/11/2023).
“Jangan kami dipimpong seperti ini. Kami lembaga plat merah yang wajib hukumnya menerima hibah seperti lembaga plat merah lainnya. Karena selama ini Bawaslu tidak pernah menerima hibah sejak Pilkada 2017 lalu. Ada apa ini?,” tanya Zakarias.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan untuk dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 33,700 miliar. Namun yang disetujui oleh Pemda Rp20 miliar, dan itu sudah final.
Zakarias mengatakan, jika kesepakatan pada Rabu, 1 November 2023 lalu itu dimentahkan, maka minta seluruh kesepakatan juga ikut dimentahkan.
“Terlebih mereka (Pemda) bisa menganulir NPHD yang sudah diteken bersama KPU. Pada prinsipnya, kami di Bawaslu tidak akan tandatangan berita acara dengan nilai yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama di awal pembahasan,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Anggaran Percepatan Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan, terkait hibah masih dalam tahapan pembahasan bersama pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura.
“Senin (13/11) lusa, kami akan bertemu Bawaslu lagi untuk bahas soal (hibah) ini. Permintaan hibah yang diajukan oleh Bawaslu sebesar Rp20 miliar. Hal ini yang akan kami bahas bersama dengan Bawaslu, untuk mendetailkan semua keperluan dan juga pembiayaan Pilkada 2024 nanti,” ujarnya.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































