JAYAPURA, Redaksipotret.co – Keberadaan Rumah Aman sangat penting bagi perempuan atau anak-anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura, Miryam Soumilena di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (31/5/2024).
Miryam menyampaikan, fungsi dari rumah aman itu di sediakan bagi perempuan atau kaum ibu-ibu yang tidak bisa pulang ke rumah. Mereka tidak hanya tinggal begitu saja, tetapi mereka juga dijaga oleh pihak kepolisian.
Mereka juga dibekali oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sesuai dengan skill yang mereka miliki seperti contoh pelatihan menjahit.
“Dalam pembinaan di rumah aman, ada Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial dan juga peran Dinas Peternakan dan Perkebunan. Kolaborasi antara perangkat daerah (PD) atau dinas di dalam rumah aman ini sebagai bentuk perlindungan untuk perempuan dan anak. Misalnya, nanti kalau anak-anak yang umurnya bisa atau masih tetap bersekolah ketika keluar dari rumah aman itu bisa di tampung di panti-panti asuhan,” ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut sudah dibahas agar anak yang mengalami trauma tidak kembali ke keluarga.
Dia mencontohkan, pernah mengambil satu anak dari wilayah pegunungan dan pecandu lem, namun keinginan anak tersebut untuk bersekolah cukup besar, sehingga anak tersebut dititipkan di panti asuhan di Komba.
Pihaknya juga sudah membicarakan soal keberadaan lokasi rumah aman ini dengan Dinas Sosial yang terletak di samping Polres Jayapura.
“Tempat itu pernah digunakan oleh Sekolah Pelita Harapan. Di situ memang kita sudah siapkan satu bangunan, untuk direnovasi oleh Dinas Sosial guna dijadikan rumah aman. Karena rumah aman yang dimiliki Polres Jayapura adalah bagian dari Unit PPA Polres Jayapura. Jadi rumah aman kepentingannya buat menampung anak-anak agar bisa dibimbing dan dibina,” ujarnya.
Editor : Syahriah Amir


























































