JAYAPURA, Redaksipotret.co – BPJS Kesehatan telah menggelar rekonsiliasi data dan iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN bersama mitra pada Jumat pekan lalu di Jayapura.
“Kami sangat berterima kasih untuk seluruh stakeholder dari Pemda, dalam hal ini BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan dinas terkait lainnya yang telah mendukung program JKN di provinsi Papua sehingga bisa berjalan dengan baik,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase, Selasa (19/12/2023).
Deny menyampaikan, dalam proses berlangsungnya penyelenggaraan JKN hingga triwulan IV tahun 2023 terjadi berbagai dinamika di lapangan.
Menurutnya, dinamika tersebut wajar saja dalam proses pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Deny menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kerja sama yang baik untuk bisa melalui dinamika tersebut, mulai dari cakupan kepesertaan, pembayaran iuran, dan kepatuhan fasilitas kesehatan.
“Harapan kami di tahun 2024, kita tetap menjalin kerjasama hubungan dan komunikasi yang baik, terutama pembayaran iuran PBPU tepat waktu, semoga semuanya bisa memulai sesuatu yang baru, berhasil, dan ini merupakan apresaisi yang luar biasa dari kmi BPJS Kesehatan sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelas Deny.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Susan Greace Gaspersz memaparkan terkait kondisi cakupan kepesertaan di kabupaten atau kota yang ada di lingkup Provinsi Papua.
“Terdapat beberapa data pegawai yang belum tercatat didatabase BPJS Kesehatan, diantaranya karena terkendala NIK yang tidak valid. Kabupaten Jayapura sebanyak 39, Keerom 16, Maya 177, Pegunungan Bintang 180, Puncak 137, Puncak Jaya 117, Sarmi 13, Kota Jayapura 34, dan Provinsi Papua 84,” jelas Susan.
Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Ficky Trianto menyampaikan, capaian iuran sampai triwulan IV 2023 terdapat beberapa kabupatan atau kota yang masih dalam proses pembayaran setelah dilakukan koordinasi.
“Terima kasih kepada Kota Jayapura yang telah melunasi iuran jamkesda sampai dengan tanggal 2 Desember 2023. Untuk kabupaten atau kota lainnya, telah dilakukan koordinasi dan beberapa dalam proses administrasi pembayaran. Kami berharap terkait dengan iuran agar bisa diselesaikan diakhir tahun 2023 ini, agar kita bisa fokus dalam rencana kerja penyelenggaraan JKN di tahun 2024,” ucap Ficky.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPPN Jayapura, Unggul Budi Susilo menyampaikan bahwa seluruh dana yang disalurkan oleh KPPN, telah diperhitungkan sesuai perencanaan dan kebutuhan.
Unggul menekankan bahwa setiap hak yang didapat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdapat hak dasar kesehatan yang wajib diperoleh melalui kepatuhan pembayaran iuran.
“Kami bekoordinasi dengan BPJS Kesehatan, selain karena hasil kesepakatan bersama, hal ini juga telah diatur berdasarkan undang-undang dan instruksi presiden. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi kewajiban bersama, agar tetap menjadi prioritas dalam pengalokasian dan pengelolaan keuangan, baik ditingkat pusat maupun daerah,” ungkap Unggul.
Unggul berharap setelah dilaksanakannya rapat rekonsiliasi akhir tahun ini, koordinasi selanjutnya bisa lebih intensif. Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan adalah mitra spesial KPPN Jayapura yang akan terus memberikan bantuan kepada masyarakat.





















































