JAYAPURA, Redaksipotret.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong pemerintah daerah (pemda) di Papua memberikan perlindungan sosial kepada warganya segmen bukan penerima upah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, hingga akhir 2024, dari 8 kabupaten dan 1 kota di Papua, baru empat pemda yang telah mendaftarkan warganya sebagai peserta bukan penerima upah (BPU/informal).
“Empat pemda yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Biak Numfor. Kendati jumlahnya belum besar, namun kami berharap kedepan akan lebih banyak warga rentan miskin terlindungi,” kata Haryanjas, Kamis (9/1/2025).
Hingga akhir 2024, pada segmen BPU tercatat pertumbuhan sebanyak 45.417 peserta, namun yang keluar atau tidak lagi menjadi peserta sebanyak 52.769, sehingga terjadi minus sekitar 9.000 peserta dibandingkan tahun 2023.
Haryanjas pun menyebut, hal tersebut mengindikasikan kemampuan bayar individu menurun, sehingga pihaknya merubah pola penambahan kepesertaan dari segmen BPU melalui pemda.
Sementara itu, realisasi klaim untuk seluruh program BPJS Ketenagakerjaan rata-rata mengalami penurunan pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), total klaim yang dibayarkan sebesar Rp245 miliar dengan jumlah kasus 15.619. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya dengan total klaim mencapai Rp300 miliar dari jumlah kasus sebanyak 19.400.
Pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) total yang dibayarkan Rp6,36 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 1.164. Seperti program JHT, JKK juga mengalami penurunan dari total klaim yang dibayarkan pada tahun lalu sebesar Rp9,33 miliar.
Namun klaim yang dibayar pada program Jaminan Kematian atau JKM, kata Haryanjas, mengalami kenaikan dari Rp18 miliar pada 2023 dengan jumlah kasus 567, naik menjadi Rp20,19 miliar pada 2024 dengan kasus sebanyak 680.
Sementara pembayaran klaim untuk program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP masing – masing Rp4,3 miliar dan Rp80 juta. Jumlah kasus masing – masing 288 dan 55 untuk program JKP.
Selain program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga merealisasikan pembayaran Beasiswa untuk 319 anak sepanjang 2024 dengan nilai total Rp1,1 miliar.
Editor : Syahriah Amir



















































