JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Provinsi Papua menerima tambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp85 miliar.
Tambahan anggaran tersebut terdiri atas Rp77 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp8 miliar Dana Bagi Hasil (DBH).
Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan tambahan DAU sebesar Rp77 miliar diberikan pemerintah pusat untuk membantu daerah memenuhi kekurangan anggaran, khususnya kebutuhan belanja pegawai.
“Provinsi Papua itu dikasih Rp 77 miliar, itu tambahan DAU. Peruntukannya untuk belanja pegawai,” kata Fakhiri dilansir dari laman Pasificpos.com, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Fakhiri, meningkatnya beban belanja pegawai di Papua salah satunya dipengaruhi pembentukan tiga provinsi baru di Tanah Papua.
Sebagian ASN yang sebelumnya berada di Provinsi Papua sebagai provinsi induk, kata dia, tidak berpindah ke daerah pemekaran. Kondisi tersebut membuat jumlah ASN yang menjadi tanggungan pemerintah provinsi induk masih cukup besar.
“Kami di Provinsi Papua ini kelebihan pegawai. ASN yang ada di Provinsi Papua tidak pindah ke provinsi baru, sehingga menjadi beban pegawai bagi kami,” ujarnya.
Fakhiri menuturkan kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal. Karena itu, tambahan DAU akan dikelola untuk memastikan pembayaran hak-hak pegawai tetap berjalan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua Muflih Musaad membenarkan tambahan DAU tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
“DAU yang penggunaannya diprioritaskan untuk belanja pegawai. Kalau dilihat dari tambahan ini sebenarnya masih kurang,” kata Muflih.
Dia menjelaskan belanja pegawai terdiri atas sejumlah komponen, termasuk gaji dan tunjangan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih harus memenuhi berbagai belanja wajib dan mengikat, seperti pembayaran listrik, air, pemeliharaan serta kebutuhan pelayanan dasar.
“Belanja pegawai ini ada beberapa komponen, ada gaji dan ada juga tunjangan. Belum juga belanja yang terkait dengan pelayanan dasar,” jelasnya.
Muflih menegaskan tambahan anggaran tersebut belum sepenuhnya mampu menutup seluruh kebutuhan fiskal Pemerintah Provinsi Papua.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus melakukan pengelolaan anggaran secara cermat agar kewajiban belanja pegawai tetap terpenuhi, sekaligus memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan. (Redaksi)


















































