JAYAPURA, Redaksipotret.co – Sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 14 Tahun 2019, bantuan sosial merupakan bantuan barang, uang atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang kurang mampu, tidak mampu atau tentang terhadap risiko sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jayapura, Djong Makanuay mengatakan, untuk penyaluran bantuan sosial atau bansos serta Program keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di tahun 2024, diprioritaskan bagi orang asli Papua (OAP) Port Numbay atau Kota Jayapura.
“Ini perintah Otsus untuk memberdayakan orang asli Papua, jadi kami sudah membangun sistem informasi dan basis data OAP agar kesejahteraan orang asli Papua bisa terjamin, khususnya yang tinggal di Kota Jayapura” jelasnya kepada wartawan di Jayapura, Kamis (15/2/2024).
Djong mengatakan, terjadi peningkatan cukup signifikan jumlah penerima manfaat tahun ini. Dari 22 ribu KPM menjadi 25 ribu atau naik sekitar 15 persen. Dia pun memastikan 10 persen dari 15 persen jumlah penambahan KPM merupakan OAP.
Penyerahan bantuan tahap pertama tahun 2024 disalurkan di lima distrik dan telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia perwakilan kantor wilayah, kantor Koramil, dan di kantor distrik.
Editor : Syahriah Amir






















































