BANDUNG, Redaksipotret.co – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) menggelar acara Rapat Sinkronisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Gaia Bandung pada Jumat pagi (16/2/2024).
Kegiatan ini merupakan upaya PLN dalam mempercepat penyelesaian perizinan Proyek Strategis Nasional (PSN) ketenagalistrikan melalui penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP MPA, Hendri Iriawan menyampaikan saat paparannya terkait proyek-proyek PLN, bahwa sinkronisasi penerbitan KKPR diperlukan untuk memberi informasi terkait kelengkapan dokumen persyaratan dan gambaran tata ruang lokasi rencana proyek di lingkup PLN UIP MPA.
“Tentunya kami berharap dengan adanya kegiatan FGD ini dapat menghasilkan kesesuaian dalam penginputan dokumen permohonan KKPR melalui aplikasi OSS (Online Single Submission). Untuk itu besar harapan kami agar proses ini dapat dikebut agar proyek ketenagalistrikan ini dapat bergerak ke tahap selanjutnya, seperti pembebasan lahan dan seterusnya,” papar Hendri.

Pada kesempatan lain, General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sebagai bentuk kerja sama dalam mempercepat penyelesaian perizinan PSN ketenagalistrikan yang sedang berjalan.
”Tentunya proses ini juga komitmen PLN dalam menyediakan listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan terus meningkatkan infrastruktur ketenagalistrikan dan berinovasi untuk menghadirkan layanan terbaik di wilayah Maluku dan Papua. Sehingga PLN dapat segera menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan dengan tepat waktu, yang pada akhirnya listrik bisa segera dinikmati oleh masyarakat atau konsumen,” ujar Wisnu, Senin (20/2/2024).
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianti dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan diskusi bersama ini merupakan salah satu upaya bersama dalam mendukung penyelesaian proyek strategis nasional.
“Terimakasih banyak kepada teman-teman PLN yang sudah cukup giat untuk memenuhi ketentuan bahwa memang sebelum melaksanakan kegiatan proyek harus melakukan penerbitan KKPR. Jadi harapan dari kami dengan adanya pertemuan seperti ini, teman-teman PLN sudah lebih memahami apa itu KKPR, bagaimana pentingnya KKPR, dan juga bisa melengkapi semua kelengkapan-kelengkapan untuk permohonan KKPR ini,” ucap Rahma.
Sebelumnya, penerbitan KKPR merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja, yang salah satunya diakibatkan oleh tumpang tindih ijin pemanfaatan ruang.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Vice President Perizinan dan Lahan Divisi Project Management Office PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Agus Djauhari, Kepala Sub Direktorat Wilayah IV Kementerian ATR/BPN, Moh. Ekafitriawan, seluruh jajaran dari Kememnterian ATR/BPN dan PT PLN (Persero) UIP MPA dan diakhiri dengan penyepakatan time schedule bersama terkait penyelesaian permohonan KKPR.
Editor : Syahriah Amir




















































