JAYAPURA, Redaksipotret.co – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Jayapura menilai penyelenggaraan Festival Danau Sentani (FDS) ke-14 tahun 2024 yang telah berlangsung selama tiga hari sejak pembukaan Rabu hingga Jumat (19-21 Juni 2024) dari sisi kesiapan pemerintah daerah sangat luar bias, namun perlu dilakukan evaluasi terkait masyarakat yang hadir dari kampung-kampung dari 19 Distrik. Baik itu, masyarakat umum maupun masyarakat adat yang mengisi lokasi FDS.
Hal itu disampaikan Ketua GOW Kabupaten Jayapura Orpa Nari pada Jumat (21/6/2024) malam. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah mengajak pihak swasta seperti perhotelan, perbankan dan masyarakat, serta para pejabat untuk datang berkunjung ke stand yang ada di lokasi FDS XIV 2024.
“Kami sempat berkeliling dan melihat ibu-ibu dari stand satu ke stand yang lain, bagaimana perkembangan mereka di hari ketiga FDS ke- XIV ini. Apakah hasil di stand masing-masing itu benar-benar sudah laku terjual, walaupun dengan harga yang rendah mulai dari sekitaran Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ujarnya.
Ia menilai di masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo telah mengembalikan event festival budaya ini ke tanggal yang semula itu adalah tanggal 19 Juni hingga 23 Juni.
Oleh karena itu, Orpa berharap kegiatan FDS tetap dipertahankan tanggal pelaksanaannya di event festival budaya dan seni di tahun mendatang. Sehingga kegiatan FDS ini dapat kembali masuk dalam Kharisma Event Nasional (KEN) di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Orpa Nari yang juga anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mewakili komunitas masyarakat adat khusus perempuan adat ini juga menilai dan melihat event FDS dari sisi acara tidak bernuansa adat.
“Artinya, FDS ini kita menampilkan budaya-budaya yang ada atau yang sudah mulai hilang dan terkikis oleh jaman. Sehingga budaya-budaya seperti itu harus diangkat dan juga ditampilkan kembali,” ucapnya.
Dari sisi pemerintah daerah itu, kata Orpa Nari, pemungutan retribusi pajak dan lokasinya yang dipersiapkan agar masyarakat atau pihak organisasi bisa menyewa tempat yang sudah disiapkan panitia pelaksana dengan harga terjangkau.
“Sehingga Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) mendapatkan kepastian dari pendapatan asli daerah atau PAD, karena semua itu disewa untuk digunakan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Orpa Nari.
Ia juga menyoroti harga sewa stand yang tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat yang berjualan di lokasi FDS.
“Kami melihat bahwa awal pembukaan hingga hari ketiga ini masyarakat yang menyewa stand-stand dengan harga Rp. 1.500.000 itu pendapatannya sangat minim. Karena para pengunjung yang datang sedikit dan pendapatan mereka sehari hanya Rp100 ribu,” kata Orpa.
Editor : Syahriah Amir
























































