JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kepolisian Resort (Polres) Jayapura merilis hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap kebakaran sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Jayapura, Papua.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Labfor tersebut, penyebab terbakarnya sejumlah kantor pemerintahan negatif dari bahan bakar hidrokarbon maupun pelarut yang mudah menyala atau terbakar.
“Hasilnya kami terima tanggal 27 September 2023,” kata Kapolres di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (28/9/2023).
Kapolres menjelaskan, tidak ada unsur lain dalam peristiwa tersebut. Namun, masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan segera terkait sumber api.
Dia mengatakan, hasil Labfor yang menyatakan bahwa tidak ada bahan negatif hidrokarbon diperoleh setelah tim memeriksa abu dari sisa kebakaran sejumlah kantor tersebut.
“Dari informasi yang kami himpun, terdapat banyak benda yang mudah terbakar, salah satunya kertas. Kami akan mengecek kembali struktur lokasi kebakaran dan akses titik api,” ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda sejumlah kantor pemerintahan, salah satunya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura yang terdapat dalam satu gedung di Kompleks Kantor Bupati Jayapura, Papua pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung pemerintahan pasca terbakar pada Kamis (17/8/20230 sekitar pukul 06.00 WIT.
Olah TKP di satu gedung yang digunakan sejumlah dinas yakni Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kantor KPU Kabupaten Jayapura tersebut dilakukan pada Jumat (18/8/2023).
Kabid Labfor Polda Papua, AKBP I Gede Suhartawan menjelaskan bahwa kegiatan olah TKP telah berlangsung beberapa jam.
Prosesnya melibatkan sejumlah langkah penting, seperti pengamatan umum dan pemotretan dokumen untuk mendokumentasikan situasi TKP, pemeriksaan tingkat kerusakan dan arah penjalaran api kebakaran.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir



















































