MIMIKA, Redaksipotret.co -Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi se-Tanah Papua hendaknya melakukan penilaian sesuai ilmu masing-masing, dengan semangat profesionalitas, disiplin dan jujur dalam melaksanakan tugas.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua, H.M.B. Setyo Wahyudi pada pelantikan Dewan Hakim MTQ XXX (30) tingkat Provinsi se-Tanah Papua, Minggu (23/6/2024) malam, di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Wahyudi menyampaikan bahwa MTQ tahun ini merupakan MTQ transisi berada pada wilayah daerah otonomi baru (DOB) pasca dimekarkan. Para kafilah, lanjutnya, tentu juga berasal dari kabupaten dan kota dari Provinsi DOB baru diantaranya Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
“LPTQ Provinsi Papua telah berusaha membuat program terobosan diantaranya adalah pemberdayaan calon peserta yang berasal dari orang asli Papua atau OAP. Kami telah melaksanakan pembinaan dengan peserta khusus OAP untuk wilayah terdekat dari Jayapura,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada MTQ kali ini, LPTQ akan menggunakan teknik penilaian perhakiman berbasis informasi teknologi yang memadukan aplikasi munas.id gagasan LPTQ Kabupaten Mimika, dan aplikasi e-MTQ yang dimiliki oleh LPTQ Nasional.
“Ini tentunya akan memberikan kemudahan para dewan hakim untuk meng-input nilai-nilai peserta. Harapan kita aplikasi ini dapat melancarkan tugas-tugas para dewan hakim dan memudahkan dalam mengontrol hasil penilaian,” ucap Setiyo Wahyudi yang juga Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua ini.
Setelah resmi dilantik, Dewan Hakim mengikuti pelatihan yang menghadirkan Umi Khusnul Khotimah. Ia merupakan pelatih tilawah dan tahfidz Al-Qur’an yang juga kerap menjadi dewan hakim MTQ dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadist (STQH) tingkat nasional.
Untuk diketahui pada struktur Dewan Hakim yang dilantik diantaranya Pengawas Eksternal Muhammad Darwis, Pengawas Internal, Syamsuddin, Koordinator Dewan Hakim, Jalaludin Tiflen.
Kemudian Sofwan Aljauhari sebagai Ketua Majelis merangkap anggota Bidang Tilawah, Dewan Hakim Tilawah dan Tartil, Muhammad Wahib, sebagai Ketua Majelis merangkap anggota Dewan Hakim Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ), Arif Rofiki, sebagai Ketua Majelis merangkap anggota Musabaqah Fahmil Qur’an (MFQ), Syaiful Muhyidin.
Sebagai Ketua Majelis merangkap anggota Dewan Hakim Musabawah Syarhil Qur’an (MSQ), Hamzah, sebagai Ketua Majelis merangkap Anggota Dewan Hakim Musabaqah Khattil Qur’an (MKQ) dan Hasrudin Dute, sebagai Ketua Majelis merangkap anggota Musabaqah Menulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ).
Masing-masing Ketua Majelis tersebut memiliki anggota Dewan Hakim beserta Sekretaris dan Panitera yang seluruhnya dilantik bersama.
Editor : Syahriah Amir






















































