JAYAPURA, Redaksipotret.co – Penyidik Polres Jayapura memeriksa satu orang saksi terkait kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang atau Nelson Yohosua Ondi di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang dikeluarkan oleh akta notaris atau pemalsuan data otentik akta notaris.
“Ada satu pejabat yang sudah kami periksa sebagai saksi terkait kasus pemalsuan data otentik akta notaris di Perusda Baniyau yang sudah dilaporkan kepada kami,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, Selasa (26/9/2023).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau yang dikeluarkan oleh akta notaris.
Dalam perkembangan kasus tersebut, kata Kapolres, masih ada dua orang saksi yang belum diperiksa. Namun dengan diperiksanya salah satu pejabat di Kabupaten Jayapura ini sebagai saksi, maka otomatis tinggal satu orang saksi yang belum diperiksa.
“Setelah pemeriksaan saksi, kita masih tetap menggali keterangan untuk menguatkan yang mengarah pada perbuatan tersebut,” kata Kapolres.
Saksi yang ada di dalam maupun di luar daerah, itu sebenarnya kita nanti lihat semua hasil pemeriksaannya.
“Apakah sudah cukup atau belum, dan kalau belum cukup, siapa-siapa saja yang perlu untuk dimintai keterangan terkait dengan mengetahui peristiwa atau perbuatan pemalsuan data otentik akta notaris tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir






















































