JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua rencananya akan memeriksa berkas keaslian orang asli Papua (OAP) dari dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai.
Pemeriksaan berkas keaslian OAP ini akan dilakukan KPU Papua di Majelis Rakyat Papua (MRP) pada Jumat (30/8/2024).
“Kami akan mengantarkan dokumen dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ke MRP guna melihat keaslian berkas tersebut, serta pemeriksaan kesehatan,” kata Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon pada Kamis (29/8/2024) malam.
Sementara, untuk dokumen pencalonan lainnya, kata Steve Dumbon, akan diperika kembali. Jika nantinya terdapat kekurangan, masih ada waktu selama 7 hari untuk dilengkapi.
Diketahui, bakal pasangan calon Mathius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen mengatakan telah menyerahkan semua persyaratan ke KPU Papua dan dinyatakan lengkap.
Termasuk berkas pengunduran diri dari jabatan Kapolda Papua, demikian dengan Aryoko Rumaropen.
Sementara itu, pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPU bersama Bawaslu Provinsi Papua yang telah memverifikasi dan menyatakan berkas pencalonan lengkap.
“Kami telah menerima surat pemeriksaan kesehatan. Kami akan mengikuti tahap selanjutnya,” kata Benhur.
Editor : Syahriah Amir




























































