JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw mempersilahkan aparat kepolisian memeriksa kadernya yang diduga tersangkut kasus penipuan.
“Kita serahkan saja sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian untuk bisa melaksanakan proses hukum itu sesuai dengan ketentuan yang ada. Saya disini khawatir jangan sampai muncul pelapor-pelapor baru lagi,” ujar Mathius melalui telepon, Senin (6/11/2023).
Dia pun menegaskan akan melakukan tindakan tegas atas kejadian tersebut, dan mengambil langkah tegas untuk melapor ke DPP Partai NasDem.
“Bukan baru kali ini saja, tetapi sudah sering kali mendengar informasi serupa terkait ulah yang bersangkutan (KH). Hal itu murni urusan pribadi KH, tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada kontribusi juga untuk partai,” imbuh mantan Bupati Jayapura ini.
Mathius mengatakan, Partai NasDem tidak akan tinggal diam untuk menindak tegas oknum kader yang merugikan daerah, banyak orang dan juga keuangan negara.
Di tempat terpisah, terlapor KH mengatakan, terkait laporan tersebut, dirinya masih mencari pelapor untuk melakukan klarifikasi.
“Kalau memang terbukti, kita klarifikasi untuk pastikan. Prinsipnya nanti kita komunikasi,” ujarnya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (7/11/2023).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda Trenggoro mengatakan, laporan untuk KH dibuat pada Sabtu (4/11/2023) dengan pelapor atau korban berinisial DIA (52) dan terlapor KH yang merupakan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
Sugarda menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan korban, kasus tersebut bermula saat keduanya bertemu setelah terlapor menjanjikan paket proyek pembangunan kepada korban.
“Pemberian uangnya bertahap. Pertama di bulan Mei 2021, korban memberikan uang sebesar Rp201,9 juta, lalu dibulan Juli Rp5 juta. Selanjutnya, pada Agustus 2022 Rp70 juta dan terakhir di bulan September 2023 sebesar Rp10 juta,” jelas Sugarda.
Sehingga total kerugian yang dialami korban, kata Sugarda, sebanyak Rp296,9 juta beserta bukti kwitansi penerimaan uang.
“Kami akan memanggil terlapor pada pekan depan agar kasus ini bisa lebih jelas. Sementara baru pelapor yang dimintai keterangan,” ucapnya.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir
























































