JAYAPURA, Redaksipotret.co – 11 dari 18 partai politik (parpol) di Kabupaten Jayapura menyampaikan pernyataan sikap pasca-terbakarnya Kantor KPU Kabupaten Jayapura.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan di Sekretariat Partai Golkar Kabupaten Jayapura, Jalan Biesteur Pos, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (17/8/2023).
Naskah pernyataan sikap dibacakan oleh salah satu perwakilan partai politik yang juga Wakil Ketua I DPRD Partai Golkar Kabupaten Jayapura Bambang Zulhadi.
Adapun bunyi pernyataan sikap yang dibacakan Bambang Zulhadi sebagai berikut:
Bersamaan ini kami dari 18 partai politik menyampaikan pernyataan sikap bersama, pasca terjadinya musibah kebakaran Kantor KPU Kabupaten Jayapura pada tanggal 17 Agustus 2023. Terbakarnya Kantor KPU Kabupaten Jayapura, kami dari 18 partai politik yang ada di Kabupaten Jayapura ikut menjadi korban dari semua tahapan yang sedang berjalan dalam hal ini kami dari 18 partai politik di daerah ini sangat dirugikan.
Selain itu, saat ini tahapan KPU secara nasional terus berjalan terutama pada tanggal 18 Agustus 2023 itu jadwal secara nasional adalah pengumuman DCS (Daftar Caleg Sementara) bagi bakal caleg di 18 partai politik.
Maka dengan ini, kami mendesak dan sampaikan pernyataan sikap bersama untuk menjaga suasana kehidupan bersama masyarakat Kabupaten Jayapura menjelang pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2024 di Kabupaten Jayapura.
Sehingga kami pimpinan 18 parpol di Kabupaten Jayapura menyatakan sikap bersama sebagai berikut:
Pertama, mendesak Pemda Kabupaten Jayapura agar menyediakan kantor sementara bagi KPU. Supaya dapat terus bekerja melayani setiap tahapan pesta demokrasi yang berjalan di Bumi Khenambay Umbay.
Kedua, mendesak kepada Pemda Kabupaten Jayapura agar dapat menghibahkan tanah Pemda bagi pembangunan kantor KPU yang baru dan harus berada di luar lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Jayapura.

Ketiga, mendesak kepada pihak Kepolisian agar mengusut tuntas peristiwa kantor KPU bersama dua kantor pemerintahan lainnya. Jika ada indikasi kesengajaan, maka wajib di proses secara hukum yang berlaku di Indonesia.
Keempat, menjelang Pemilu Serentak 2024 kondisi Kamtibmas di Kabupaten Jayapura sedang dalam kondisi yang buruk. Maka kami dari pimpinan 18 partai politik meminta kepada pihak keamanan dalam hal ini Polres Jayapura agar meningkatkan suasana keamanan yang kondusif di Kabupaten Jayapura.
Senada disampaikan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Jayapura, Iriana Stoffel. Dia mengungkapkan bahwa dengan terbakarnya Kantor KPU berpotensi menunda tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
“Karena tanggal 18 Agustus 2023 ada satu tahapan yang harus dilakukan oleh KPU yaitu tanggapan masyarakat. Untuk itu, KPU perlu kantor untuk bekerja,” kata Iriana Stoffel dalam sesi konferensi pers disela-sela pernyataan sikap pimpinan 18 parpol.
Sebab itu, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura dapat memfasilitasi hal tersebut, agar KPU Kabupaten Jayapura dapat melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Di tempat yang sama, Sekretaris Partai Perindo Kabupaten Jayapura, Demianus Y. Rahawarin mengatakan, ketika kendala itu terjadi, maka otomatis akan berpengaruh dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
“Jadi, KPU di daerah ini butuh tempat agar bisa melaksanakan seluruh tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” kata Demianus.
Selain itu, KPU Kabupaten Jayapura juga butuh tempat untuk menampung alat peraga kampanye (APK) yang nantinya akan di bagikan kepada setiap partai politik.
Turut hadir dalam penyampaian pernyataan sikap Ketua Partai Buruh Denix Felle, Sekretaris I PKN S. C. Yorro P., Sekretaris Perindo Donatus Rahawarin, Ketua Hanura Yoel Demotekay, Wakil PSI Yonas Kallem, Ketua Partai Ummat Karel Sikowai, Waket I Partai Demokrat Petrus Hamokwarong dan anggota Partai Golkar Husni Difinubun.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir





















































