JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengapresiasi langkah direksi PT Air Minum (PTAM) Jayapura Robongholo Nanwani (perseroda) yang telah menggandeng Kejaksaan Negeri Jayapura untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, langkah tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan agar semakin baik kedepnnya.
“Pemkot salah satu pemegang saham tentu sangat mendukung, dan selalu ada bersama PTAM Jayapura,” kata Frans Pekey usai penandatanganan nota kesepahaman bersama kedua instansi tersebut.
Ia juga mengapresiasi manajemen perusahaan daerah tersebut yang secara perlahan bangkit setelah terpuruk beberapa tahun terakhir bahkan mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah atau PAD.
Hal senada disampaikan Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo. Menurutnya, kerjasama tersebut untuk menjawab tuntutan masyarakat dalam pelayanan air minum, terlebih untuk peningkatan akuntabilitas, transparansi dan kinerja perusahaan.
Triwarno pun mengimbau kepada masyarakat yang menerima pelayanan air minum agar menyadari kewajibannya membayar rekening air.
“Supaya perusahaan memberikan jaminan kualitas dan kuantitas pelayanan, saya mengharapkan semua pelanggan menyadari tanggungjawabnya,” ucap Triwarno.
PT Air Minum (PTAM) Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Jayapura untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dalam pelayanan air minum kepada masyarakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PTAM Jayapura Robongholo Nanwani, Entis Sutisna dan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya disaksikan Pj Bupati Jayapura dan Pj Wali Kota Jayapura serta Komisaris Utama PTAM Jayapura, Rabu (9/8/2023).
Penulis : Syahriah Amir Editor : Syahriah Amir