JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Provinsi Papua segera membayarakan tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) tahun 2023, pembayaran akan dilakukan pada pekan depan.
“Tunggakan beasiswa tahun 2023 akan kami selesaikan satu minggu setelah hasil rapat pada Rabu. Nanti pelunasan langsung dikawal oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri. Sehingga tidak ada keraguan lagi,” kata Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur dilansir pasificpos.com, Sabtu (20/1/2024).
Sementara anggaran yang disediakan untuk membayar biaya tunggakan beasiswa SUP 2023 tersebut berjumlah Rp116,8 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari sembilan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua. Termasuk dukungan dari Pj Gubernur yang ada di tiga DOB, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.
“Pastinya kesanggupan pembayaran tunggakan beasiswa ini dihasilkan setelah dilakukan rapat tindak lanjut penyelesaian beasiswa SUP TA 2023 dan keberlanjutannya,” ujarnya.
“Rapat digelar selama dua hari di Kantor Gubernur dengan melibatkan para bupati dan walikota yang ada di Provinsi Induk, termasuk pihak Mendagri dan perwakilan dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB),” jelas Derek.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pembahasan penyelesaian tunggakan beasiswa Papua pada Kamis (11/1/2024) di Jakarta.
Pada rapat tersebut, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Papua diberikan batas waktu satu pekan kedepan untuk menuntaskan tunggakan beasiswa program Siswa Unggul Papua (SUP). Apabila tunggakan tidak diselesaikan, maka Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Papua terancam dipotong.
Rapat dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo didampingi Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan bersama gubernur, bupati, sekretaris daerah dan anggota dewan, se-Tanah Papua berlangsung di ruang Sidang Utama, Gedung A Lantai 3 kantor Kemendagri.
Ketua Komisi V DPRP Papua, Jack Komboy yang dikonfirmasi terkait hasil rapat dengan Kemendagri membenarkan deadline waktu dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota se- Papua untuk menyelesaikan tunggakan beasiswa.
Dengan deadline waktu tersebut, Komboy menyarankan agar Penjabat Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua untuk segera berkoordinasi dan rapat bersama guna menuntaskan masalah beasiswa, agar para mahasiswa yang dibiayai dari program SUP baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri dapat melanjutkan studinya.
Editor : Syahriah Amir



















































