JAYAPURA, Redaksipotret.co – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura melakukan pemeriksaaan terhadap puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Yanty Wanggai mengatakan, pemeriksaan kendaraan dinas ini merupakan tugas rutinitas setiap tahun.
“Kendaraan plat merah hasil pengadaan tahun 2023, kami periksa secara fisik, kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing,” kata Desy di Jayapura.
Sebanyak 23 kendaraan plat merah yang telah diperiksa BPKAD terdiri dari roda 4 sebanyak 8, roda 2 sebanyak 15 dan 12 mobil keondoafian di Port Numbay Kota Jayapura yang merupakan bantuan Hibah Pemerintah Kota Jayapura.
Mengingat masih ada beberapa pemilik kendaraan yang belum tepat waktu membayar pajak kendaraannya, Desy meminta agar tunggakan tersebut segera diselesaikan.
“Saya ingatkan untuk pengguna kendaraan agar taat membayar pajak kendaraannya, ini juga untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Jayapura,” tegasnya.
Editor : Syahriah Amir



















































