JAYAPURA, Redaksipotret.co Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menyikapi proses belajar mengajar yang terhambat di SD Inpres Waena akibat sekolah tersebut dipalang beberapa waktu lalu.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, Pemkot Jayapura telah melakukan pertemuan dengan masyarakat pemilik ulayat tanah dimana tempat berdirinya SD Inpres Waena Permai.
“Kami sudah menemukan kata sepakat terkait dengan masalah pemalangan sekolah tersebut, dan telah disepakat untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” kata Frans di Jayapura, Rabu (24/1/2024).
Frans mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, masyarakat pemilik ulayat yaitu Keluarga Kambu sudah mengikhlaskan tanah tersebut menjadi hak milik penuh Pemkot Jayapura.
“Kesepakatannya tanah milik pemerintah kota Jayapura, jadi kami pastikan tidak lagi terjadi pemalangan. Dengan melihat riwayat kepemilikan sekolah tersebut termasuk dengan kepemilikan dokumennya,” ujarnya.
Awalnya Pemkot Jayapura mendapatkan tanah tersebut dari Pemerintah Provinsi Papua, di mana dalam dokumen kepemilikannya, tertera bahwa tanah itu sudah dibeli oleh Pemprov Papua tahun 1988. Selanjutnya oleh Pemkot Jayapura membangun lembaga pendidikan SD Waena Permai tersebut.
“Kami juga melihat sekolah itu sangat memprihatinkan, untuk itu kedepan kami juga akan memfasilitasi dan memperbaiki serta membangun fasilitas penunjang di lembaga pendidikan,” kata Frans.
Penulis : Tania Sembiring | Editor : Syahriah Amir






















































