JAYAPURA, Redaksipotret.co — Kurang dari 24 jam, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jayapura bersama Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil mengamankan seorang terduga pembunuh seorang wanita yang sedang berjualan nasi kuning.
Pria berinisial DW ditangkap di Perumahan BTN Cinta Kasih di Jalan Kemiri, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu (23/4/2025) pukul 22.25 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay menjelaskan, sejak pagi, tim gabungan telah melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisis petunjuk serta saksi di sekitar tempat kejadian perkara.
“Setelah mengidentifikasi ciri dan lokasi terduga Pelaku, tim melakukan pergerakan menuju BTN Cinta Kasih,” kata Kapolres, Kamis (24/4/2025).
Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di salah satu rumah di Jalur 1 BTN Cinta Kasih. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Hingga kini, motif dari tindakan sadis tersebut masih dalam penyelidikan. Penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura, kata Kapolres, masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap latar belakang kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang wanita yang sedang berjualan nasi kuning ditemukan meninggal dunia dengan kepala ditusuk benda tajam hingga tembus ke mulut di kawasan BTN Grand Doyo Baru, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu (23/4/2025) dini hari.
“Korban berinisial NM (33) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, dengan senjata tajam masih menancap di bagian belakang kepala hingga menembus ke mulut,” ungkap Kapolres dalam keterangannya.
Editor : Tim Redaksipotret






















































