JAYAPURA, Redaksipotret.co – Tuntut ganti rugi atas tanah adat yang diperuntukkan pemerintah untuk membangun Puskesmas Komba, atas nama Ondofolo Marga Sokoy selaku Akhona (yang dipercayakan), EV. Agus Sokoy yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat yang sah melakukan pemalangan pintu masuk Puskesmas Komba, Kampung Yobeh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Warga memalang pagar pintu masuk dan menutupnya dengan sebilah bambu yang dipajang melintang. Pemalangan tersebut berlangsung tanpa batas waktu. Pemalangan ini telah terjadi sejak 8 Desember 2023 lalu hingga Senin, 22 Januari 2024.
Pemalangan ini menyebabkan sejumlah tenaga medis di Puskesmas tersebut dialihkan ke Puskesmas Sentani yang ada di Kemiri.
Salah seorang warga di Kampung Yobeh yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengungkapkan bahwa pemalangan Puskesmas Komba ini dilakukan oleh keluarga besar Marga Sokoy selaku pemilik hak ulayat.
“Yang punya hak ulayat ini keluarga dari Marga Sokoy. Kita tidak tau pastinya seperti apa. Nanti coba tanya sama kepala Kampung (Yobeh),” kata warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Kampung Yobeh, Sostinus Sokoy ketika dikonfirmasi mengenai aksi pemalangan tersebut membenarkan bahwa yang melakukan pemalangan adalah keluarga besar Marga Sokoy.
Sostinus Sokoy mengaku, pemalangan ini dilakukan lantaran kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Menurutnya, sebelum fasilitas pelayanan kesehatan dibangun di lokasi yang sekarang, tanah tersebut sudah beberapa kali dipindahtangankan kepada beberapa orang tanpa ada pelepasan dari masyarakat adat setempat.
“Statusnya masih tanah adat dan belum ada pelepasan. Tanah ini diberikan kepada keponakan kami untuk dijadikan istana dan tempat untuk beranak-cucu disitu. Tetapi kami tidak tahu bagaimana ceritanya, waktu tanah ini bisa dikuasai oleh Hengky Jokhu dan kemudian dibangun menjadi Puskesmas,” kata Sostinus Sokoy di Kantor Balai Kampung Yobhe.
“Orang-orang tua disini berharap ada itikad baik dari pihak pertama yang diberikan lokasi. Mereka berharap ada klarifikasi terkait dengan lokasi tanah tersebut,” tuturnya.
Sostinus juga mengungkapkan, saat Puskesmas Komba akan dibangun, Pemkab Jayapura sempat berkomunikasi dengan perangkat yang ada di kampung tersebut.
Meskipun komunikasi sempat terjadi, namun dirinya tidak tahu-menahu soal status lahan tersebut, apakah sudah dilepaskan secara adat ataupun dihibahkan kepada pemerintah daerah.
Terkait dengan aksi pemalangan yang terjadi kurang lebih sebulan itu, kata dia, ini adalah aksi yang kedua. Sebelumnya pada pertengahan 2023 lalu keluarga besar Marga Sokoy sempat juga memalang lokasi puskesmas tersebut.
Namun, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemda Kabupaten Jayapura dan Keluarga Besar Marga Sokoy, maka Pemda berjanji akan menyelesaikan persoalan tanah itu di perubahan anggaran (APBD-P) tahun anggaran 2023.
“Janjinya tanggal 08 Desember, tapi saya tidak tahu di anggaran perubahan itu diakomodir atau tidak. Tapi orang-orang yang bersangkutan ke gunung merah (Kantor Bupati) sana dan mereka diarahkan lagi, bahwa akan diselesaikan pada tahun 2024. Karena kecewa orang-orang yang punya hak ini akhirnya mereka kembali memalang,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie membenarkan bahwa Puskesmas Komba saat ini sedang di palang oleh masyarakat adat setempat.
Meski demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan baik.
“Kami alihkan pelayanan ke Puskesmas Sentani di Kemiri. Kalau soal pemalangan tanah nanti coba tanya ke instansi terkait yaitu Dinas Pertahanan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP),” ujarnya.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































