JAYAPURA, Redaksipotret.co – Tim XQR Satrol Lantamal X bersama Posal Skow Sae mengamankan empat warga negara Papua Nugini (PNG) yang menggunakan satu speed membawa 2,8 gram ganja saat melintasi batas atas RI – PNG di perairan teluk Youtefa Jayapura,Papua pada Rabu (27/3/2024).
Penangkapan berawal dari patroli rutin patok perbatasan oleh Danposal Skouw Sae beserta personel memonitor adanya speedboat berpenumpang empat orang yang bergerak dari Skouw Yambe dengan kecepatan penuh berupaya menghindari patroli.
Patroli Posal Skouw Sae selanjutnya melaksanakan aksi pengejaran dan meminta dukungan Tim X Quick Respon (respon cepat) Satrol Lantamal X dalam upaya penindakan.
Danlantamal X Jayapura, BrigjenTNI (Mar) Ludi Prastyono didampingi Dansatrol Lantamal X Letkol Laut (P) Dedy Obet, M. Tr.Opsla menyatakan, berkat merespon cepat dan tigkat kesiapsiagaan tim dan Posal Skouw Sae berhasil menangkap speed pelintas batas tersebut.
“Dari pemeriksaaan didapati adanya muatan BBM Pertalite sebanyak 5 gen, masing-masing berisi 35 liter dan Pengawak Speed merupakan WNA PNG. 4 WNA beserta barang bukti kemudian disertakan ke Satrol Lantamal X untuk proses hukum selanjutnya,” kata Danlatamal dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan Ganja 2,8 gram, bahan bakar minyak sebanyak 135 liter ilegal dan empat orang yang ditangkap, tiga diantaranya memiliki kartu pelintas batas.
Danlantamal menyebut akan berkoordinasi dengan BNN Papua setelah pihaknya berkoordinasi dengan Imigrasi Kelas I TPI Jayapura terkait empat warga asing tersebut.
Sementara, muatan bahan bakar, Ludi mengatakan, Satrol Lantamal X berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura untuk penyidikan lanjutan dan terhadap kartu pelintas batas yang diduga adanya pemalsuan.
Editor : Syahriah Amir



















































