JAYAPURA, Redaksipotret.Co – Tokoh Pemuda Papua dari Wilayah Tabi, Nelson Yohosua Ondi menilai Laksmana Muda TNI Antongan Simatupang yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman pada Kemenko Polhukam RI memiliki kapasitas untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua.
” Sebagai tokoh pemuda Papua asal Tabi, saya mendukung penuh pengusulan nama yang diajukan oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD,” kata Nelson saat menggelar konferensi pers di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (7/8/2023).
Alasan mendukung penuh Antongan Simatupang sebagai Pj Gubernur Papua, menurutnya, rekam jejak Menko Polhukam yang pernah mengeluarkan statemen tentang pemekaran Papua tidak terlepas dari hal-hal yang berkaitan dengan politik.
” Itu juga yang perlu dipakai, bahwa penunjukan Pj Gubernur Papua ada dari sisi pertimbangan politik. Melihat latar belakang Antongan Simatupang ini dari TNI Matra AL di bidang Kemaritiman, kita juga bisa lihat dalam konteks eskalasi politik saat ini,” ucapnya.
“Dilihat dari sisi global perebutan kekuasaan di wilayah Pasifik oleh China dan Amerika. Nah, disitu juga kan berkaitan dengan gejolak-gejolak yang terjadi di Papua,” sambung Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura ini.
Dia meyakini, kehadiran Antongan Simatupang sebagai usulan Pj Gubernur Papua selama setahun bisa meminimalisir hal-hal tersebut lantaran melihat latar belakang beliau dari TNI AL.
” Inikan hanya satu tahun, begitupun komunikasi dengan aparat keamanan dalam hal ini TNI juga bagus. Inilah menjadi pertimbangan politik dan dari sisi lain beliau merupakan seorang militer,” ujar Nelson yang juga menjabat sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Jayapura ini.
Dia mengatakan, jika memang ada usulan lain atau penolakan dari daerah yang mengharuskan orang asli Papua (OAP) sebagai Pj Gubernur Papua dari masyarakat, termasuk dari pemuda perlu berpikir secara rasional, bahwa jabatan Pj Gubernur hanya setahun.
“Kalau soal OAP kita sudah diberikan mandat oleh Undang-Undang, bahwa gubernur Papua definitif di tahun 2024 setelah Pilpres dan Pileg itu dipastikan memilih gubernur dari orang asli Papua untuk menjabat selama lima tahun. Aturan perundang-undangan ini sudah jelas, jadi jangan terlalu berpatokan kalau Pj Gubernur ini harus dari OAP,” kata Nelson.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah Amir