JAYAPURA, Redaksipotret.co – Untuk mewujudkan proses penyidikan yang transparan, Polres Jayapura melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) telah menerbitkan dan mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban terkait kasus dugaan pemalsuan surat akta otentik berupa akta notaris perubahan anggaran dasar Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau.
SP2HP tersebut diterima oleh pelapor atas nama Nelson Yohosua Ondi yang telah membuat laporan kepolisian terkait dokumen tentang pencatutan seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang dikeluarkan oleh akta notaris.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKBP Sugarda Trenggoro membenarkan bahwa surat tersebut telah diterbitkan dan telah dikirim kepada pelapor.
Di tempat terpisah, Nelson Yohosua Ondi sebagai pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Jayapura dan berharap laporannya ditangani sesuai dengan proses hukum yang berlaku agar dapat mengungkap para pelaku dari kasus dugaan pemalsuan data atau surat akte otentik berupa akta notaris perubahan anggaran dasar Perusda Baniyau.
“Saya sudah dapatkan pemberitahuan SP2HP dari pihak Satreskrim Polres Jayapura,” ujar Nelson Ondi melalui telepon, Kamis (28/3/2024) malam.
Hal tersebut tertuang sebagaimana pernyataan dari ahli pidana yang sudah menyatakan bahwa laporan polisi terkait pemalsuan dokumen otentik itu masuk dalam unsur pidana.
“Karena prosesnya sudah ada progres yang sudah tercapai, sehingga biarlah hukum tegak lurus dan tidak memandang bulu. Hukum itu dapat memberikan kenyamanan kepada kami sebagai pelapor dalam hal kepastian hukum tersebut,” ucapnya.
“Harapan saya, agar kedepannya tidak terulang lagi kepada pihak lain dan para pejabat tidak semena-mena melakukan penyalahgunaan kewenangan yang akibatnya dapat merugikan orang lain,” sambungnya.
Nelson pun meminta agar proses tersebut bisa terbuka dan dapat diliput oleh media agar diketahui tersangkanya dan masyarakat bisa mengawal secara bersama kasus tersebut.
“Ada beberapa pejabat yang namanya masuk dalam laporan polisi tersebut. Kami tinggal tunggu pihak kepolisian. Itulah permohonan kami sebagai pelapor, dan saya percaya kepada pihak kepolisian bisa transparan dalam kasus ini,” kata NYO yang juga Ketua Bawas Perusda Baniyau itu.
Editor : Syahriah Amir
























































