JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemilihan Umum,(KPU) Kabupaten Jayapura menetapkan pasangan calon,(Paslon) nomor urut 2 yaitu, Yunus Wonda – Haris Yocku sebagai pemenang pilkada Kabupaten Jayapura tahun 2024 pada Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Jayapura pada Senin (9/12/2024).
Hal itu diketahui setelah paslon tersebut memperoleh peringkat pertama atas perolehan suara dengan jumlah 22. 386.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya mengatakan, Paslon nomor urut 2 memperoleh suara terbanyak pertama di Pilkada 2024 berdasarkan D hasil 22.386 suara, disusul paslon nomor urut 3 dengan perolehan 21.202 suara lalu disusul paslon nomor urut 5 dengan perolehan 15.757 suara lalu paslon nomor 1 dengan perolehan 11.073 suara dan terakhir paslon nomor urut 4 dengan perolehan 8.496 suara.
Efra menyebutkan, tahapannya masih 45 hari kedepan setelah paslon pemenang Pilkada ditetapkan tanggal 16 desember 2024 yang ingin mengajukan sengketa.
“Itu waktu bagi paslon mengajukan sengketa, bila ada yang mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi,(MK). Sampai dengan waktu penetapan yang ada berarti Januari 2025 merupakan batas tahapan akhir Pilkada serentak tahun 2024 ,” sebutnya.
Soal kendala, Efra membeberkan, perihal keuangan dianggap masih cukup digunakan oleh KPU Kabupaten Jayapura dalam menjalankan tahapan Pilkada hingga sampai saat ini bahkan hingga sengketa jika ada.
Sebagai informasi, jumlah suara sah Pilkada Kabupaten Jayapura 78.914, suara tidak sah berjumlah 2.361, totalnya 81.275 suara.
Editor : Syahriah Amir




























































