JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dari 517 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Jayapura, empat orang batal bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Keempatnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Kabupaten Jayapura.
Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura, Johny Saman mengatakan bahwa salah satu bacaleg yang TMS berasal dari PKS. Sementara, tiga lainnya dari PBB dan PKN terkait dokumen. Serta, dari PKB lantaran salah satu bacaleg perempuan mengundurkan diri.
“DCT tersisa 513 orang. Bacaleg dari PKS tidak memenuhi syarat karena statusnya ASN aktif , dan pensiun pada 1 April 2024, sementara, tahapan telah berjalan 3 Oktober lalu, semestinya menyerahkan SK pemberhentian, namun yang bersangkutan hanya mau mengajukan surat permohonan pensiun dini atau tidak mau mengundurkan diri,” jelasnya.
Untuk bacaleg dari PBB, kata Johny, lantaran dokumen pendukung sesuai Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017, diragukan keasliannya.
Sementara, bacaleg perempuan dari PKB yang mengundurkan diri, lanjut Johny, tidak mengganggu kuota keterwakilan perempuan yang telah melebihi 30 persen.
Johny menyatakan, dari empat partai yang bacalegnya dinyatakan TMS, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022, partai politik bisa memberikan sanggahan atau sengketa atas surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Jayapura Nomor 71.
“Dari empat partai ini, hanya PBB yang mengajukan permohonan keberatan atas putusan KPU Kabupaten Jayapura. Namun kita lakukan mediasi, apabila tidak ada kesepakatan, maka akan dilanjutkan dengan sidang selama 12 hari,” jelas Johny, Kamis (9/11/2023).
Meski begitu, Johny tidak menjabarkan keempat nama yang TMS. Dengan demikian, dari total Bacaleg yang terdaftar sebanyak 533, hingga masuk tahapan termin pada Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi 517 dan kini menjadi menjadi 513 bacaleg setelah pleno penetapan DCT.
Berikut data caleg yang ditetapkan DCT di Kabupaten Jayapura untuk setiap partai :
1. PKB 18 laki laki, perempuan 11
2. Gerindra 20 laki laki, perempuan 10
3. PDI 19 laki laki, perempuan 11
4. Golkar 20 laki laki, 10 perempuan
5. NasDem 18 Laki-laki, 12 perempuan
6. Buruh 18 Laki-laki, 12 perempuan
7. Gelora, 19 laki-laki, 11 perempuan
8. PKS 17 Laki-laki, 12 perempuan
9. PKN 17 laki-laki, 11 perempuan
10. Hanura, 5 Laki-laki, 3 perempuan
11. Garuda 19 laki-laki, 11 perempuan
12. PAN, 19 Laki-laki, 11 perempuan
13. PBB, 5 Laki-laki, 2 perempuan
14. Demokrat 18 Laki-laki, 12 perempuan
15. PSI, 19 laki-laki, 11 perempuan
16. Perindo 19 Laki-laki, 11 perempuan
17. PPP, 19 laki-laki, 11 perempuan
18. Ummat, 18 laki-laki, 11 perempuan
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































