JAYAPURA, Redaksipotret.co – KPU Kabupaten Jayapura melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 pada Jumat, 1 Maret 2024 dan berlangsung hingga 5 Maret 2024.
Proses pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Jayapura masih berjalan. KPU masih menghitung perolehan kursi di DPRD berdasarkan hasil riil suara.
Hanya saja DPD II Partai Golkar Kabupaten Jayapura sudah berani mengklaim menjadi partai yang meraih lima kursi di tiap daerah pemilihan (Dapil). Klaim ini diperoleh dari adanya penghitungan internal partai Golkar yang bermuara dari Model C1 dan D Hasil di setiap distrik.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jayapura, Yanto Khomlay Eluay menyampaikan bahwa pihaknya mengklaim lima kursi DPRD Kabupaten Jayapura pada Pemilu 2024. Yanto menyebut, suplai kursi masing-masing memperoleh satu kursi dari setiap dapil di Kabupaten Jayapura.
“Untuk rekapitulasi sementara yang kita dengar dari beberapa sumber, juga telah kita kroscek ke teman-teman di partai politik lain yang mempunyai data C1 dengan membuat penghitungan secara internal, serta rekap penghitungan internal partai Golkar Kabupaten Jayapura informasinya setiap dapil mendapatkan satu kursi,” kata Yanto di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (1/3/2024) malam.
“Kemudian, berdasarkan data sementara hasil rekap di tingkat PPD dan juga hasil C1 yang kita sudah dapat dari setiap saksi di semua TPS, meskipun belum 100 persen C1 yang kita dapatkan. Jadi, sekitar 70 sampai 80 persen partai Golkar kemungkinan akan memegang palu dengan adanya perolehan lima kursi,” kata Yanto.
Yanto mengatakan, pada periode 2019, Partai Golkar memperoleh dua kursi, dan pada Pemilu 2024 memperoleh tiga kursi dari tiap dapil.
“Ini semua terjadi karena saat kita melakukan perekrutan bakal caleg membuat satu mekanisme, yaitu melalui fit and proper test terhadap fungsionaris partai Golkar yang akan kami pilih sebagai calon anggota DPRD di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.
Editor : Syahriah Amir



























































