JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Jhon Gobay, melakukan dialog dengan masyarakat adat Papua di Obhe Heleybhey Wabouw, Kampung Sereh, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (21/3/2024).
Jhon Gobay mengatakan, dialog ini bermula dari penyelenggaraan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 lalu, yang terjadi kecurangan di mana-mana dan disebabkan oleh politik uang.
“Kalau sudah berbicara uang, orang Papua ini tidak ada. Dia jadi pejabat itu, terima gaji di awal bulan dan akhir bulan otomatis uang sudah habis. Jadi, pola-pola politik kotor ini harus dilawan karena orang Papua kalah disitu,” ucapnya.
Penyelenggara pemilu yang diduga menjadi tim sukses dari kandidat caleg partai tertentu, kata Jhon Gobay, ada kepentingan politik menuju Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.
“Kita mau laksanakan pemilu yang langsung umum bebas rahasia dan jujur adil, serta penyelenggara pemilu yang bersih berwibawa. Tetapi, ini yang tidak terjadi oleh pihak penyelenggara. Sehingga pengamalan Pancasila dan UUD 1945 itu tidak terjadi,” jelasnya.
“Sementara di dalam UU Otsus Papua Pasal 28 ayat (3) dan (4) itu mengatur tentang rekruitmen politik orang asli Papua (OAP), yang belum sama sekali dilaksanakan,” sambungnya didampingi Anggota Poksus DPR Papua Yonas Alfons Nussy
Untuk itu, kata Jhon Gobai, kegiatan dialog digelar antara pihaknya bersama masyarakat adat di Kabupaten Jayapura itu dengan harapan kedepannya bakal disusun regulasi
“Caranya adalah melakukan sinkronisasi atau memasukkan pengaturan pasal 28 ayat 3 dan 4 di dalam UU Parpol, Undang-Undang Pemilu dan juga dibuat PKPU khusus sebagai pengamalan dari pelaksanaan pasal 28 dalam ayat 3 dan 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 Jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Jadi, inilah yang penting dalam rekrutmen politik orang asli Papua,” ucapnya.
Terhadap pelaksanaan pemilu yang terjadi kecurangan dan juga adanya indikasi money politics, kata Jhon Gobai, pihak Gakkumdu harus mengambil langkah, untuk memberikan keadilan bagi para peserta pemilu.
“Mungkin pleno penetapan KPU su ada, tetapi SK DPR belum ada. Setiap penetapan itu ada pada bagian akhir ialah bila terjadi kekeliruan, maka akan dilakukan penyesuaian. Nah, ini penting dilakukan dan ini tadi yang menjadi aspirasi dari teman-teman peserta dialog,” katanya.
“Teman-teman ini memiliki data, kemudian punya fakta yang mereka telah kumpulkan. Kami berharap Bawaslu Kabupaten Jayapura dan Bawaslu Papua agar segera menyikapi secara cepat dan tepat form-form pengaduan yang telah dibuat dari saksi-saksi partai atau caleg kepada KPU Kabupaten Jayapura,” jelas Jhon.
“Kita harus menghasilkan legislator-legislator yang hebat melalui sebuah proses yang hebat. Supaya mereka juga bekerja dengan hebat,” imbuhnya.
Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Khomlay Eluay mengatakan, kegiatan dialog bersama Poksus DPR Papua ini merupakan inisiasi dan juga gagasannya.
“Kita lakukan dialog ini karena meihat dinimika yang berkembang di masyarakat pasca pelaksanaan pemilu dan sempat ada aksi-aksi dan juga isu OAP dan Non OAP, kemudian ada politik uang,” ujarnya.
Terkait dengan isu tersebut, Yanto mengatakan, sempat mencuat dan berpotensi menimbulkan gesekan atau konflik. “Itulah saya menginisiasi dan juga menggagas dialog dengan Poksus DPR Papua. Oleh sebab itu, saya mengundang semua dari partai-partai politik dan para caleg. Yang mana, intinya dan prinsipnya kita menjaga proses demokrasi yang baik di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Editor : Syahriah Amir





















































