JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Papua mencatat hingga Juli 2024, penerimaan pajak dalam negeri menunjukkan pertumbuhan positif.
“Realisasi pajak dalam negeri mencapai Rp4,37 triliun atau 47,25 persen dari target, tumbuh 11,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023,” kata Kepala Kanwil DJPb Papua, Moudy Hermawan di Jayapura, Kamis (15/8/2024).
Seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan pada periode ini, terutama PPN yang tumbuh 25,27 persen. PPN ditopang oleh belanja negara, baik belanja Kementerian/Lembaga maupun Transfer ke Daerah (TKD).
Berdasarkan kontribusi per Daerah Otonomi Baru (DOB), Papua Tengah memberikan kontribusi pendapatan dalam negeri terbesar 58,88 persen, sementara Papua Pegunungan memiliki kontribusi terendah 5,61 persen.
“Kontribusi yang dominan oleh Papua Tengah disebabkan adanya usaha pertambangan dan penggalian oleh PT Freeport di Timika,” jelasnya.
Sementara itu, Pendapatan negara di Papua mencatatkan realisasi sebesar Rp9,67 triliun atau 79,30 persen dari target APBN 2024. Angka ini tumbuh sebesar 98,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Menurut Moudy, seluruh komponen Pendapatan Negara seperti Pajak Dalam Negeri, Pajak Internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami pertumbuhan yang positif dari awal hingga tengah tahun 2024.
Per 31 Juli 2024, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp4,73 triliun atau 196,53 persen dari target.
“Bea Masuk tumbuh 20,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 didorong antara lain oleh extra effort, kurs dollar yang meningkat dibandingkan tahun lalu (yoy), dan kinerja impor yang masih tumbuh,” ungkap Moudy.
Sementara bea keluar tumbuh fantastis sebesar 1.393,13 persen secara yoy yang antara lain disebabkan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yaitu PMK Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar pada tanggal 31 Mei 2024.
DJPb juga mencatat kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP hingga akhir Juli 2024 telah melebihi target dan masih bertumbuh mencapai Rp557,73 miliar atau 106,18 persen dari target, atau tumbuh 17,98 persen yoy.
“Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp419,13 miliar dan pendapatan Bdana Layanan Umum atau BLU sebesar Rp138,39 miliar,” beber Moudy.
Hingga akhir Juli 2024, kontribusi penerimaan negara dari Pengelolaan Piutang Negara yang terdiri dari penyerahan Kementerian Kehutanan sebesar Rp31,8 Juta, Kominfo sebesar Rp445.457, DJPb sebesar Rp14 Juta, BLU di bawah Kementerian Koperasi dan UKM (seperti LPDB) sebesar Rp1,5 Juta.
Sementara, kontribusi penerimaan negara dari pengelolaan Barang Milik Negara atau BMN terdiri dari Pemanfaatan sebesar Rp4,267 miliar dan Pemindahtanganan sebesar Rp1,646 miliar.
“Total penjualan lelang per 31 Juli 2024 mencapai Rp71,4 miliar dengan penyumbang terbesar berasal dari Lelang Pegadaian sebesar Rp25,5 miliar,” jelasnya.
Editor : Syahriah Amir
























































