JAYAPURA, Redaksipotret.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura mencatat, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di wilayah Papua menunjukkan tren yang sangat positif.
Hingga 28 Februari 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk Papua, sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 85,34 persen atau sebanyak 4.901.664 jiwa.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masyarakat Papua terlindungi dalam Program JKN. Namun demikian, peningkatan keaktifan peserta tetap menjadi fokus utama kami ke depan,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol dalam media gathering, Jumat, 17 April 2026.
Erika menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus mendorong transformasi kepesertaan melalui peningkatan kemandirian masyarakat, termasuk optimalisasi segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) serta pemanfaatan fitur Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.
Dari sisi perlindungan masyarakat kurang mampu, progres reaktivasi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) hingga saat ini telah mencapai 2.706 jiwa di seluruh wilayah Papua.
Selain itu, total biaya manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan hingga Februari 2026 mencapai Rp235.255.609.192 (Rp235 miliar), yang menunjukkan besarnya manfaat Program JKN bagi masyarakat Papua.
Erika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keberlanjutan Program JKN di Papua.
”Peningkatan keaktifan peserta, penguatan validasi data, serta mendorong kemandirian masyarakat dalam kepesertaan menjadi fokus utama ke depan, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menekankan pentingnya pengkinian data desil kesejahteraan sebagai dasar penetapan kepesertaan yang tepat sasaran.
“Kami terus melakukan percepatan validasi dan pemutakhiran data masyarakat melalui verifikasi lapangan dan integrasi data lintas sektor. Hal ini penting agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran dan masyarakat yang membutuhkan tetap terlindungi,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk secara aktif melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui berbagai kanal layanan yang tersedia, seperti aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (WhatsApp), Care Center 165, maupun layanan langsung di kantor BPJS Kesehatan.
Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Provinsi Papua, Alberth Yoku, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan dukungan terhadap Program JKN melalui berbagai langkah strategis.
“Beberapa langkah yang kami dorong antara lain percepatan validasi data bersama Dinas Sosial melalui pelibatan berbagai lapisan masyarakat, penguatan mutu layanan fasilitas kesehatan melalui pemetaan kebutuhan berbasis data, serta mendorong instansi dan badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya dalam segmen Pekerja Penerima Upah,” jelasnya. (Syahriah)























































