JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 kepada seluruh OPD dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan, pembagian DPA harus digeser dari rencana awal, yakni di pekan pertama Januari 2024 lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru saja melakukan rapat pekan kedua lalu.
Sekda memperkirakan waktu penyerahan DPA akan dilakukan pada Kamis atau Jumat pekan depan kepada seluruh OPD.
Menurutnya, pihak TAPD baru saja selesai melakukan rapat untuk mengevaluasi penyampaian Perubahan RKPD Tahun 2023 dan RKPD Tahun 2024.
Kemudian, koordinasi lanjutan terkait proyeksi potensi pendapatan daerah dengan prioritas kebutuhan belanja daerah.
Selain itu, Hana menerangkan, pagu anggaran yang dialokasikan ke semua OPD dalam DPA sama jumlahnya.
“Jadi, alokasi untuk pagu semuanya sama. Tidak ada yang tinggi atau rendah. Kecuali, dana-dana transfer untuk spesifikasi pendidikan dan kesehatan,” jelasnya, Jumat (12/1/2024).
DPA merupakan landasan bagi setiap OPD, untuk melakukan menjalankan anggaran melalui berbagai program yang telah direncanakan.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir
























































