JAYAPURA, Redaksipotret.co – Setelah sempat mangkir, sejumlah pejabat tinggi dan pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, akhirnya memenuhi panggilan dengan mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Senin (29/1/2024).
Pantauan redaksipotret.co di ruang tunggu Kejari Jayapura, tampak Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jayapura, Timotius Taime mendatangi kantor Kejari didampingi salah satu ajudan Sekda Kabupaten Jayapura berinisial R yang duduk bersebelahan dengan Kabag Hukum di salah satu kursi yang ada di ruang tunggu tersebut.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Jayapura, Timotius Taime menuturkan bahwa dirinya dan beberapa pejabat mendatangi Kantor Kejari tersebut, untuk memenuhi panggilan dari lembaga tersebut. “Ibu (Sekda) juga dipanggil, tetapi ibu sementara masih di Sentani,” kata Timotius.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya terkait pemanggilan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jayapura tersebut.
Namun berdasarkan keterangan dari salah satu staf Kejari Jayapura yang enggan namanya disebutkan itu menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut masih berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kabupaten Jayapura.
“Ya, pak Kajari belum mau kasih keterangan. Tapi, karena berita ini sudah dimuat duluan, jadi nanti pak Kasie Pidsus yang kasih keterangan, untuk membenarkan. Bahwa ada pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Jayapura,” kata sumber tersebut.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo membenarkan bahwa ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jayapura dipanggil oleh Kejari Jayapura.
“Untuk tahun pengadaan tanahnya, itu saya belum tau persis tahun berapa. Tapi, yang pasti panggilan itu memang ada,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya juga mengimbau kepada para pejabat yang dipanggil oleh Kejari Jayapura agar dapat memenuhi panggilan dari lembaga Kejaksaan tersebut.
“Memang ada beberapa nama yang di panggil. Apapun alasannya, sebagai warga negara yang baik dan jika dipanggil oleh Kejari, seharusnya penuhi panggilan itu,” tutup mantan Pjs Bupati Asmat ini.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir





























































