JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ditengah gejolak ekonomi global dan geopolitik yang menyebabkan volatilitas harga komoditas, inflasi dan kenaikan suku bunga perbankan, sampai dengan November 2024, kinerja APBN lingkup 4 Provinsi di wilayah Kanwil DJPb Papua terus meningkat dan masih solid dalam menjaga perekonomian.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Moudy Hermawan dalam acara penyerahan DIPA dan TKD 2025 secara digital yang dipusatkan gedung keuangan negara (GKN) Jayapura, Kamis (12/12/2024).
Moudy mengatakan, pada triwulan III 2024, ekonomi Papua mampu tumbuh 1,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan keseimbangan eksternal yang terjaga dan kinerja neraca perdagangan di Provinsi Papua di posisi surplus.
Hingga penghujung tahun 2024, APBN menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan global maupun domestik, diantaranya kebijakan pengendalian harga energi dan komoditas pangan.
“APBN juga digunakan dengan baik dalam menjalankan fungsi distribusi dengan menyalurkan berbagai program bantuan bagi masyarakat pra-sejahtera, seperti Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar, Bantuan Pangan Non-Tunai, dan sebagainya,” ucapnya.
Melanjutkan apa yang sudah dilakukan pada tahun lalu, APBN tahun 2025, kata Moudy, didesain untuk terus mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Serta diwujudkan dalam beberapa agenda pembangunan, yaitu, transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpian Indonesia serta (5) ketahanan sosial, budaya, dan ekonomi,” jelasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan APBN 2025, kata Moudy, dari sisi pendapatan negara akan dilakukan upaya optimalisasi pengumpulan penerimaan negara dari penerimaan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak.
Optimalisasi perpajakan antara lain dilakukan melalui reformasi perpajakan dan implementasi Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP yang mengedapankan aspek keadilan dan daya beli masyarakat.
Adapun optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP diwujudkan dengan menjaga kualitas layanan publik dan kelestarian lingkungan. Selain itu, pemanfaatan teknologi juga menjadi Langkah strategis dengan didukung penegakan hukum yang efektif.
“Di sisi yang lain, Belanja Negara, baik Belanja Pemerintah Pusat maupun Transfer ke Daerah (TKD) diarahkan untuk mampu menjamin kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bidang pembangunan prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perumahan, dan ketahanan pangan,” pungkasnya.
Editor : Syahriah Amir























































