JAYAPURA, Redaksipotret.co – KPU Kabupaten Jayapura bakal menggelar rapat pleno penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029. Untuk diketahui, periode 2024-2029 jumlah kursi untuk sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Jayapura.
“Untuk penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Jayapura akan dilakukan hari ini juga. Sesuai dengan kesepakatan kita pada pagi hari ini, akan ditetapkan pada sore ini juga,” ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Kabupaten Jayapura, Lodik Mayfrendi, Kamis (14/3/2024).
Kendati telah memutuskan melakukan rapat pleno, namun Lodik mengungkapkan belum menentukan tempat pelaksanaan.
“Ada perubahan tempat, nanti kami juga akan sampaikan kepada saksi parpol dan Bawaslu. Uuntuk sementara ini masih pakai tempat yang sama saat pleno rekapitulasi hasil kemarin di aula SMK Negeri 1 Sentani,” jelasnya.
Penetapan ini khusus perolehan kursi partai politik dan caleg terpilih DPRD Kabupaten Jayapura pada Pileg periode 2024-2029.
Lodik menyebut, semua proses pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten bisa berjalan dengan baik, lancar dan aman. Kendati ada partai yang merasa dirugikan, karena kehilangan suaranya.
“Namun telah kami arahkan agar mengisi formulir keberatan, kemudian dibawa dalam rapat pleno untuk mengecek kembali dan harus disertai bukti yang kuat. Hal itu juga untuk memastikan dan penyandingan data antara Bawaslu dengan PPD terkait dugaan adanya penggelembungan suara,” ucap Lodik.
Editor : Syahriah Amir



























































