JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) memastikan mahasiswa berprestasi yang menempuh pendidikan di luar negeri dapat melanjutkan kembali pendidikannya menyusul telah dibayarkannya tunggakan beasiswa sebesar Rp116 miliar untuk 16 mahasiswa.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab kami, memang sempat ada kendala tapi semua sudah diselesaikan,” kata Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Yohanes Walilo di Jayapura, Selasa (30/1/2024).
Dia juga meminta kepada orangtua siswa tersebut agar tidak perlu kawatir lagi lantaran anaknya tidak akan dipulangkan dan sudah bisa kembali melanjutkan pendidikan seperti biasa.
“Kami berharap masalah seperti ini, para orangtua dan keluarga tidak perlu berbicara di media sosial karena tidak akan ada solusi melainkan membangun opini publik kalau pemerintah provinsi Papua tidak punya perhatian,” ucapnya.
Yohanes mengatakan, tunggakan pasti diselesaikan, namun semua itu butuh proses, ada hal-hal yang harus diselesaikan.
Menyoal tujuh anak yang telah di pulangkan ke Indonesia, Yohanes mengatakan, bukan tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua.
“Dua diantaranya tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Selatan, dua lainnya langsung dikirim Pemerintah Kabupaten Jayapura, jadi tidak masuk di program beasiswa unggul Papua,” jelasnya.
“Memang yang duanya lagi masuk di beasiswa unggul Papua, tapi satu dikeluarkan langsung dari kampus, yang satu lagi mengundurkan diri, jadi ini diluar tanggung jawab kami,” ucap Yohanes.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat membahas penyelesaian tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) tahun 2023.
“Tunggakan beasiswa tahun 2023 akan kami selesaikan satu minggu setelah hasil rapat pada Rabu. Nanti pelunasan langsung dikawal oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri. Sehingga tidak ada keraguan lagi,” kata Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur.
Sementara anggaran yang disediakan untuk membayar biaya tunggakan beasiswa SUP 2023 tersebut berjumlah Rp116,8 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari sembilan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua. Termasuk dukungan dari Pj Gubernur yang ada di tiga DOB, yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.
“Pastinya kesanggupan pembayaran tunggakan beasiswa ini dihasilkan setelah dilakukan rapat tindak lanjut penyelesaian beasiswa SUP TA 2023 dan keberlanjutannya,” ujarnya.
“Rapat digelar selama dua hari di Kantor Gubernur dengan melibatkan para bupati dan walikota yang ada di Provinsi Induk, termasuk pihak Mendagri dan perwakilan dari tiga Daerah Otonomi Baru (DOB),” jelas Derek.
Penulis : Tania Sembiring | Editor : Syahriah Amir



















































