JAYAPURA,Redaksipotret.co – Masyarakat diminta menunggu hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak terjadi konflik akibat saling klaim kemenangan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon saat merilis perkembangan terbaru pasca pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Steve mengatakan, proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang yang dimulai di tingkat tempat pemungutan suara atau TPS hingga kabupaten dan kota serta provinsi.
“Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung hingga 16 Desember 2024 dan akan disampaikan hasilnya secara resmi oleh KPU,” kata Steve di Jayapura, Kamis (28/11/2024).
Seperti diketahui, pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada serentak di Provinsi Papua diikuti dua pasangan calon, yaitu nomor urut 1 Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan paslon nomor urut 2 Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen diusung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Editor : Syahriah Amir



























































