JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemerintah Provinsi Papua resmi melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengadakan kegiatan di hotel mulai tahun ini. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengonfirmasi hal tersebut dilansir dari laman Pasificpos.com, Rabu (26/2/2025).
Dia menyadari bahwa keputusan ini akan berdampak pada industri perhotelan di Papua, yang selama ini banyak bergantung pada kegiatan pemerintah sebagai salah satu sumber pendapatan.
“Berapa persen kegiatan pemerintah di hotel? Bisa dihitung jari juga. Harapan kita, bisnis usaha berinovasi sehingga ada keseimbangan,” ujar Ramses.
Gubernur juga mendorong Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar lebih kreatif dalam menghadapi situasi ini. Menurutnya, dunia usaha harus mampu beradaptasi dan mencari strategi baru untuk tetap bertahan.
“PHRI harus bisa bangkit dan kreatif di tengah situasi ini supaya tetap produktif. Kalau kita paksakan buat kegiatan di hotel, itu tidak bisa, karena sudah ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tegasnya.
Di sisi lain, Ramses juga meminta pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait untuk mengembangkan sektor pariwisata di Papua. Ia menekankan bahwa Papua memiliki potensi wisata yang luar biasa, namun masih perlu dioptimalkan agar dapat menarik lebih banyak wisatawan.
“Kita harus menggali potensi ini agar ekonomi tetap berjalan dan tidak hanya bergantung pada sektor tertentu,” pungkasnya.
Sebelumnya, PHRI Papua membeberkan dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terhadap sektor perhotelan.
Ketua BPD PHRI Provinsi Papua, Abdul Rajab menyebut, kebijakan tersebut berpotensi terjadinya pemutusan hubungan kerja atau PHK bagi karyawan.
Rajab bilang, akibat efisiensi tersebut, hampir semua reservasi hotel untuk kegiatan pertemuan, rapat, dan seminar dari instansi pemerintah tahun ini dibatalkan.
“Pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran atau MICE 80 persen dari instansi pemerintah, sementara 20 persen sisanya dari swasta atau pribadi. Sehingga dengan adanya efisiensi ini perhotelan sangat dirugikan,” kata Rajab kepada Redaksipotret.co melalui sambungan telepon, Rabu (19/2/2025).
“Dampak tersebut dirasakan hampir seluruh sektor perhotelan di Indonesia, termasuk di Papua, terkhusus di Kota Jayapura sebagai kota jasa dan perdagangan,” ucapnya menambahkan.
Dirinya mengungkapkan bahwa jika tidak ada kegiatan, perhotelan akan sulit untuk mendapatkan biaya operasional yang secara otomatis wajib dikeluarkan setiap bulan, seperti gaji karyawan, biaya air dan listrik.
“Terlebih saat ini wilayah Papua sudah terbagi menjadi empat provinsi. Sebelum adanya pemekaran, kementerian atau lembaga yang akan mengadakan event di Papua, terfokus di Jayapura, sehingga semua hotel bisa terpakai,” kata Rajab.
Editor : Syahriah Amir






















































