JAYAPURA, Redaksipotret.co – Masyarakat di Kabupaten Jayapura diimbau untuk tidak melakukan konvoi pasca hasil penghitungan cepat suara (Quick Count) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Terkait dengan euforia dengan kemenangan pasca hasil hitung cepat, kami berharap aksi pawai (konvoi) untuk tidak dilaksanakan di wilayah hukum Polres Jayapura pasca hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024,” tegas Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, Kamis (15/2/2024).
Kapolres mengatakan, tidak memberikan izin bagi kelompok pendukung pasangan calon tertentu untuk melakukan pawai di seluruh wilayah hukum Polres Jayapura.
“Karena kita fokus pada pengamanan pasca pemungutan suara Pemilu serentak. Saya juga sudah perintahkan seluruh aparat untuk melarang dan mencegah aksi konvoi sebelum ada hasil resmi dari KPU,” ucap Kapolres.
Kapolres pun dengan tegas meminta masyarakat menahan diri untuk menunggu putusan hasil dari KPU.
“Sebaiknya masyarakat merayakan hasil pencoblosan pemilu 2024 itu dengan melaksanakan syukuran atau doa bersama,” ujarnya.
Pihak Polres Jayapura akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi provokatif ataupun kegiatan yang mengarah pada aksi anarkis terkait pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024, baik itu Pilpres maupun Pileg.
“Kami bersama aparat TNI siap menjaga dan juga mengamankan Pemilu hingga seluruh tahapan pelaksanaannya selesai dan juga memastikan semua berjalan lancar, jujur dan damai,” ucapnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi bohong yang dapat menggangu situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura.
Editor : Syahriah Amir






















































