JAYAPURA, Redaksipotret.co – Polres Jayapura telah mengajukan dana pengamanan Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp 22 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura.
Seperti diketahui dana tersebut diajukan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2024 semuanya menggunakan dana APBN untuk pengamanan Polri. Sedangkan, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 2024 kita mengajukan Rp22 miliar,” ujar Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, di Sentani, Kamis (16/11/2023).
“Jadi, untuk sekarang ini kita masih menunggu kesanggupan dan kesiapan Pemda saja. Kami belum tahu disetujui berapa,” ucapnya.
“Nanti kita lihat pemanfaatannya saja, dari dana pengamanan itu. Entah turunnya (disetujui) berapa itu kita sesuaikan,” sambung Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, dana pengamanan terbesar digunakan pada tahapan kampanye hingga pencoblosan.
“Utamanya adalah saat pemungutan suara. Pihak kepolisian harus memberikan pengawalan melekat di setiap TPS pada hari terpenting dari rangkaian pesta demokrasi,” kata Kapolres.
Penulis : Muhammad Irfan | Editor : Syahriah Amir



















































