JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dua agenda sidang paripurna di DPRD Kabupaten Jayapura batal digelar hari ini tanpa alasan yang jelas dan tanpa ketok palu pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
Tidak dibukanya Rapat Paripurna IV tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan tentang Raperda Non APBD Tahun 2023 memantik kekesalan para anggota legislatif yang hadir di ruang sidang.
Kedua agenda sidang paripurna yang rencananya digelar adalah pertama Rapat Paripurna IV tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan tentang Raperda Non APBD Tahun 2023. Kedua, Rapat Paripurna V tentang Penutupan Sidang Paripurna I Masa Sidang I tentang Raperda Non APBD Tahun 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing yang juga hadir di ruang rapat paripurna menyebut, paripurna ini sudah dijadwalkan oleh pimpinan. Namun, tiga pimpinan tak satu pun berniat untuk membuka sidang.
“Saya juga tidak tahu kenapa pimpinan tidak membuka sidang tersebut. Ya, simpang siur alasannya atau tarik menarik soal jumlah Raperda yang disetujui. Pada prinsipnya, kami tadi sudah siap semuanya,” kata Sihar yang juga Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura ini kepada Redaksipotret.co, di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (3/4/2023).
Sihar mengatakan, sesuai tata tertib, sidang paripurna sebaiknya dibuka apabila sudah menerima undangan. Namun, apabila belum memenuhi kuota forum, maka sidang ditunda selama 15 menit.
‘’Tapi sidang hari ini sudah memenuhi kuorum, tetapi sampai sore, tidak ada pimpinan DPRD yang ingin membuka sidang paripurna, sehingga kami langsung pulang tinggalkan ruang sidang,” kata Sihar.
Pada kenyataannya hari ini, undangan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD, ditandatangani oleh pimpinan, malah pimpinan yang tidak buka sidang tanpa alasan yang jelas,’’ ujar Sihar.
Dia pun mengaku kecewa lantaran para pimpinan OPD yang sudah hadir di ruang sidang, harus menunggu lama, terlebih mereka bukan bawahan DPRD.
Penulis : Muhammad Irfan Editor : Syahriah