JAYAPURA, Redaksipotret.co – Tokoh intelektual Papua, Hendru Nimrod Wakerkwa menanggapi pro dan kontra tentang pernyataan pelarangan bakar batu oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Menurutnya Pernyataan Gubernur Provinsi Papua Tengah tentang pelarangan bakar batu adalah merupakan salah satu bukti kepedulian terhadap sesama dalam hal, antara lain:
1. Setiap OPD tidak harus keluarkan biaya untuk membeli babi dan makanan lainnya untuk acara hanya berpesta pora sesaat tetapi mereka bisa memanage uang untuk kebutuhan masyarakat dan masa depan anak-anak sekolah demi efisiensi anggaran yang ada di Provinsi saat ini.
2. Merubah pola pikir Kita orang gunung yang dulunya sy bunuh babi besar dengan jumlah banyak asalkan nama naik, tanpa pikir hari esok untuk masa depan dan kebutuhan lainnya.Ini satu tindakan positif untuk kita agar bisa menghemat keuangan dalam keluarga.
3. Masalah-masalah yang timbul akibat dari acara bakar batu yaitu; kurang puas atas pelayanan perut semata, dan disitu terjadi saling serang antar masyarakat dan antar kelompok dalam acara tersebut, karena dimana -mana terjadi gesekan dan perang akibat bakar batu selalu ada dan memakan korban jiwa, harta benda lainnya, dan pada akhirnya biaya-biaya kerusakan dan biaya perobatan akan ditanggung oleh pemeritah itu sendiri dari konflik tersebut.
4. Melihat dari kondisi keuangan saat ini, bahwa setiap post kegiatan gubernur dalam hal makan minum dipangkas habis oleh pusat, padahal pemimpin Papua lebih banyak pelayanan langsung kepada masyarakat dan disitu pasti akan ada makan minum serta dialog dan disitu pasti ada acara bakar batu, apalagi diketahui oleh masyarakat di Papua pada umumnya bahwa Gubernur adalah kepala suku untuk memberi makan minum untuk masyarakat secara menyeluruh dalam acara tertentu, namun kenyataan keinginan dan kebiasaan/budaya kita dibatasi oleh pusat, karena makan biaya yang sangat banyak.
Dia bilang, ada beberapa poin yang dapat memberikan solusi dari pernyataan gubernur provinsi Papua Tengah tersebut.
“Budaya bakar batu adalah budaya Papua pada umumnya namun mengingat dari kebijakan pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran pada setiap provinsi dan kabupaten maka,acara seperti bakar batu dapat dikemas pada hari-hari tertentu yang sudah disepakati bersama,seperti pada hari-hari besar kenegaraan atau keagamaan agar acara tersebut dapat dioptimalisasi penganggarannya,” ucapnya, Minggu (30/3/2025).
Baginya hal tersebut dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,serta ketahanan budaya masyarakat papua pada umumnya terkait acara bakar batu.
Editor : Syahriah Amir























































