JAYAPURA, Redaksipotret.co – Ratusan guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Jayapura, Papua kembali menggelar unjuk rasa menuntut sejumlah tunjangan antara lain tunjangan profesi guru (TPG) triwulan III dan IV tahun 2024, tunjangan khusus, tunjangan ULP selama 7 bulan, kekurangan gaji PPPK, hingga tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru kontrak dan honorer menjadi sederet tuntutan yang hingga kini belum terealisasi.
Mereka mengancam akan mogok mengajar mulai Senin, 6 Januari 2025 hingga diproses pembayarannya jika tuntutannya tidak dipenuhi dalam waktu dekat ini.
Aksi unjuk rasa para tenaga pengajar yang tergabung dalam Solidaritas Guru difasilitasi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jayapura ini berlangsung di depan Parkiran Kantor Bupati Jayapura, di Sentani. Aksi yang diikuti ratusan guru perwakilan dari 19 distrik di daerah ini dikawal ketat aparat kepolisian.
“Sertifikasi seperti TPG, tunjangan penghasilan, ULP, juga tunjangan khusus dan TKD serta TPP para guru harus segera dibayarkan,” ujar salah satu perwakilan guru dalam orasinya.
Koordinator demo, Andreas Swewali mengatakan aksi ini buntut kekecewaan para guru lantaran penyaluran dana tunjangan sertifikasi, ULP dan TPP serta TKD masih tertunda. Gaji sertifikasi guru yang belum terbayar dimulai triwulan ketiga dan keempat tahun 2024 atau seharusnya sudah dibayar paling lambat Desember 2024.
“Sebelumnya kami sudah melakukan aksi demo pada Desember 2024 lalu, namun hak kami juga belum terealisasi. Maka hari ini kami turun menuntut hak-hak kami dari orang yang bertanggung jawab,” kata Ketua PGRI Kabupaten Jayapura ini.
Menurut Andreas, aksi para guru ini membawa sembilan point tuntutan. Salah satu pointnya adalah para guru mulai mogok mengajar Senin (6/1/2025), jika dalam waktu dekat ini sejak aksi tunjangan sertifikasi maupun tunjangan yang lainnya belum juga dibayarkan.
“Apabila dana sertifikasi, TPP dan ULP, serta tunjangan lainnya tidak dibayarkan dalam waktu dekat sejak pernyataan sikap dalam aksi demo hari ini, maka kami guru menyatakan, mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi dan ULP para guru terbayar,” tegasnya.
Solidaritas Guru-guru Kabupaten Jayapura juga meminta terkait kekurangan gaji PPPK, termasuk SPMT yang tidak sesuai TMT SK per 1 April 2022. Kemudian, TKD guru honorer/kontrak Tertunggak selama 15 bulan. Selanjutnya, TPP guru kontrak belum dibayarkan selama enam bulan.
“Bayarkan TPG, ULP, TPP dan TKD para guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK, secara tepat waktu berdasarkan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Jurnalis : Muhammad Irfan I Editor : Syahriah Amir



















































