JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Provinsi Papua saat ini masih membutuhkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya akan digelar pada 15 Januari 2025.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon melansir PasificPos.com, Minggu (12/1/2025).
Steve bilang, tidak ada tawar menawar untuk penundaan jadwal dalam sidang gugatan, namun yang menjadi persoalan anggaran di KPU kabupaten dan kota yang akan menghadapi gugatan sangat kesulitan.
“Selain Keerom, ada juga beberapa kabupaten lain yaitu Biak Numfor dan Waropen serta KPU Kota Jayapura. Kita sudah masuk di injuri time dalam menghadapi sidang gugatan di MK, sementara anggaran untuk konsolidasi dan konsultasi ke MK sangat kurang. Apalagi saat ini belum ada kontrak dari kuasa hukum,” ungkap Steve Dumbon.
Dia berharap dengan kesulitan yang dihadapi KPU Kabupaten Keerom, bisa segera ditindaklanjuti, juga berharap kepada pemerintah Provinsi Papua bisa membantu kekurangan ini.
“Memang anggaran KPU berasal dari APBD untuk pelaksanaan Pemilu, sedangkan anggaran untuk menghadapi sidang gugatan tidak ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong menegaskan, anggaran berasal dari dana hibah dan sesuai dengan tingkatannya. Baik itu KPU provinsi, Bawaslu provinsi maupun keamanaan.
“Khusus Keerom saat itu ada beberapa kendala nilai rata-rata (intersep) termasuk kabupaten kota. Harapan saya saat itu sudah selesai dan sudah ditanggulangi, tapi saya tidak tahu berapa lagi kurangnya dari Keerom,” kata Gubernur.
“Akan kami tanyakan ke Bupati atau Penjabat. Semestinya sudah tersalurkan, terlebih untuk menunjang kegiatan KPU karena sekarang dalam tahapan gugatan,” ujar Ramses menambahkan.
Ramses Limbong juga mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar tidak ada lagi kendala yang dihadapi KPU.
“Tugas KPU hanya kerja, tidak memikirkan bagaimana mencari uang karena sudah diatur undang-undang yang berlaku sesuai dengan level maupun tingkatannya,” pungkas Ramses Limbong.
Editor : Syahriah Amir


























































