JAYAPURA, Redaksipotret.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua tahun 2024. Peluncuran tahapan tersebut dirangkai dengan pengenalan jingle dan maskot Pilkada 2024.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan bahwa tahap awal untuk pelaksanan Pilkada, pihaknya telah melaksanakan rekrutmen Badan Ad Hoc yaitu Panitia Pemilihan Distrik (PPD), kemudian dilanjutkan pemilihan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 105 distrik, 993 kampung di seluruh tanah Papua.
“Proses tahapan Pilkada tetap berlanjut sampai kita menerima pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian pemilihan akan dilaksanakan 27 November 2024,” ujar Steve sesaat sebelum peluncuran, di halaman Kantor Gubernur Papua, di Kota Jayapura, Sabtu (25/5/2024) malam.
Steve pun berpesan agar masyarakat tetap memelihara keamanan dan ketertiban serta ikut membantu dalam proses tahapan pemilihan kepala daerah ini.
“Sehingga pada pemilihan nanti dapat memilih kepala daerah yang terbaik sesuai pilihan dan keinginan rakyat, juga pilihan Tuhan,” ucap Steve.

Sementara itu, Pelaksana tugas Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua, Yohanes Walilo menyampaikan bahwa partisipasi pemilih pada pemilihan umum legislatif dan presiden serentak 14 Februari lalu tercatat di atas 81 persen dari jumlah pemilih.
” Hal ini positif karena melebihi target RPJMN 2020 – 2024 yaitu 79,5 persen. Kita berharap ada peningkatan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak mendatang, karena semikin tinggi partisipasi masyarakat, semakin tinggi kualitas demokrasi dan kita mendapat pemimpin ” kata Yohanes.
Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin berharap pelaksanaan Pilkada di tanah Papua berlangsung sukses.
“Nuansa peluncuran tahapan Pilkada cukup semarak, penuh kegembiraan, maka kita berharap Pemilunya juga penuh kegembiraan. Tidak boleh ada kesedihan, karena sejatinya ini adalah ritual lima tahunan untuk kita memilih orang terbaik memimpin tanah Papua,” ucapnya saat menghadiri peluncuran tahapan Pilgub Papua.
Dia pun menjelaskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 merupakan pertamakali dilakukan di tahun yang sama dengan pelaksanaan pemilih presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah.
Afifuddin menambahkan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu, ia berharap dukungan semua pihak, terlebih Pilkada tahun ini pertama kali dilaksanakan pasca terbentuknya daerah otonomi baru (DOB).
Editor : Syahriah Amir



























































