JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ditutup sebelum memasuki Jumat (30/8/2024) dini hari.
Di hari ketiga atau terakhir pendaftaran, bakal pasangan calon (paslon) Matius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai mendatangi kantor KPU Provinsi Papua.
Kedua bakal paslon ini masing – masing diantar oleh ribuan massa pendukungnya untuk mendaftarkan diri setelah melakukan deklarasi di dua tempat berbeda, Kamis (29/8/2024).
Matius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari Yo) melakukan deklarasi di Cafe V’Tekya Pantai Holtekamp Jayapura, sementara bakal paslon Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai (BTM – Yes) melakukan deklarasi di lapangan karang PTC Entrop, Kota Jayapura.
Matius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen melakukan pendaftaran sekitar pukul 15.30 WIT, kemudian bakal paslon Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai baru melakukan pendaftaran pukul 20.30 WIT meski bakal paslon ini telah tiba di kantor KPU Papua pada petang hari.
Dari pantauan redaksipotret.co, menjelang Jumat dini hari, hanya dua bakal paslon yang melakukan pendaftaran di KPU Provinsi Papua yaitu Matius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai.
Bakal paslon Matius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen diusung 17 partai politik yaitu Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Perindo, PAN, PKB, Gerindra, PSI, PPP dan tujuh partai tanpa kursi di legislatif, yaitu Partai Buruh, Gelora, Hanura, Garuda, PBB, Ummat dan PKN. Sementara, bakal paslon Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Mengutip pasificpos.com, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi, pasangan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan kroscek langsung ke setiap ketua partai.
“Demikian juga dengan bakal paslon Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai, berkas pendaftaran dinyatakan lengkap,” kata Steve Dumbon.
Steve mengatakan, tanda terima pendaftaran juga sudah diserahkan KPU ke BTM-YES, selanjutnya mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura.
Pemilihan umum kepala daerah atau Pemilukada serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.
Editor : Syahriah Amir





























































