JAYAPURA, Redaksipotret.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura menggelar acara launching Rekam Media Elektronik (RME) pada 22 Puskesmas se- Kabupaten Jayapura tahun 2024, yang berlangsung di Ballroom Horison 6 Lantai 3 Hotel HoreX, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (7/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa yang sekaligus melaunching RME tersebut secara resmi. Turut juga dihadiri Direktur RSUD Youwari Dr. Petronella Risamasu, para Kepala Puskesmas dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Narasumber pada kegiatan ini Makhyan Jibril selaku Expert dan Staff Tekhnis Komunikasi dan Transformasi Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura Khairul Lie menyampaikan, ada beberapa hal terkait pentingnya penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di Kabupaten Jayapura diantaranya kebijakan Kementerian Kesehatan berupa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 24 Tahun 2022, mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik dan juga meningkatkan kredibilitas fasilitas kesehatan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh Puskesmas dapat memahami pentingnya penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) dan berkomitmen untuk mendukung pelaksanaannya. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura,” paparnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa menyatakan, untuk mendukung pilar transformasi teknologi kesehatan pada era digitalisasi saat ini, maka penggunaan rekam medis elektronik menjadi salah satu inovasi vital yang perlu diwujudkan dalam industri kesehatan di Indonesia.
“Tujuannya, untuk menghadirkan transparansi, efisiensi dan juga peningkatan kualitas layanan kesehatan Indonesia secara menyeluruh melalui manajemen pengelolaan informasi pasien secara terpusat yang diintegrasikan dengan SATU SEHAT,” jelasnya.
“Kami percaya bahwa pemanfaatan teknologi dalam bidang kesehatan sangatlah bermanfaat. Melalui penerapan Rekam Medis Elektronik ini, kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap individu di wilayah kita mendapatkan akses yang mudah dan cepat terhadap layanan yabt mereka butuhkan,” sambung Semuel Siriwa.
Pemanfaatan Rekam Medis Elektronik tersebut, kata Pj Bupati Jayapura, diharapkan mampu menjawab permasalahan-permasalahan layanan kesehatan yang dirasakan seperti terlalu lama di layani, lama mengantri, data pasien terselip, banyak kertas menumpuk dan hal-hal lainnya yang menyebabkan pelayanan kurang efisien dan efektif.
Penerapan Rekam Medis Elektronik ini dapat memudahkan pasien untuk dilayani. Dikarenakan adanya integrasi data yang dapat terkoneksi di seluruh layanan.
“Saya mengapresiasi upaya dari Dinas Kesehatan, untuk melakukan inovasi digitalisasi agar memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat di daerah ini. Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak agar terus melakukan inovasi dan mengikuti perkembangan teknologi dalam upaya menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik untuk kita semua,” ujar Pj Bupati.
Editor : Syahriah Amir























































