JAYAPURA, Redaksipotret.co – Pemungutan suara pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak telah dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, termasuk di Provinsi Papua.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan, dari 9 kabupaten/kota di Papua, 7 diantaranya telah melaksanakan pemungutan suara secara langsung, dua lainnya di Kabupaten Sarmi dan Kepulauan Yapen akan melaksanakan PSS dan PSU.
“Di Distrik Apawer Hulu Kabupaten Sarmi, ada enam kampung yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan atau PSS, yaitu, Tamaja, Airoran, Sasawapece, Bina dan Maniwa, masing-masing satu TPS. Kemudian, di Distrik Tor Atas di Kampung Bora Bora ada 1 TPS,” jelas Steve, di Jayapura, Kamis (28/11/2024).
Steve pun menjelaskan penyebab enam kampung tersebut akan melaksanakan PSS lantaran terjadi keterlambatan distribusi logistik.
“Distribusi logistik menggunakan perahu motor melalui sungai, namun sungai tersebut mengalami kekeringan, sehingga tidak bisa dilewati. Tetapi kami upayakan hari ini PSS sudah bisa dilakukan,” kata Steve.
Sementara, di Kampung Poom Kabupaten Kepulauan Yapen, satu TPS akan melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU pada 2 Desember mendatang. PSU di kampung tersebut, kata Steve, berdasarkan rekomendasi Bawaslu terkait pihak penyelenggara membuka kotak suara sebelum waktu yang ditentukan.
Steve bilang, dibandingkan pemungutan suara pada Pemilu lalu, pelaksanaan pencoblosan pada Pilkada jauh lebih baik.
“Secara umum berjalan lancar karena hanya dua jenis pemilihan. Ada kemajuan dalam hal penanganan logistik begitupun dengan penyelenggaraannya,” ucapnya.
Editor : Syahriah Amir




























































