JAYAPURA, Redaksipotret.co – Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Papua hingga Januari 2026 tercatat sebesar Rp30.575.411.000 (Rp30,57 miliar) atau 13,04 persen dari target APBN 2026.
Capaian tersebut terutama ditopang oleh penerimaan Bea Masuk dari aktivitas impor rutin di wilayah kerja KPPBC TMP C Timika.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin mengatakan, sepanjang Januari 2026, penerimaan didominasi oleh Bea Masuk yang bersumber dari kegiatan impor di Mimika, Papua Tengah dengan nilai mencapai Rp30,532 miliar.
“Kontribusi tersebut menjadi penopang utama total penerimaan pada awal tahun ini,” jelas Fungki dalam konferensi pers APBN KiTa di Jayapura, Jumat, 27 Februari 2026.
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025, sebut Fungki, realisasi Januari tahun ini mengalami penurunan.
Dia mengungkapkan, penurunan tersebut disebabkan tidak ada lagi penerimaan Bea Keluar dari ekspor konsentrat tembaga.
“Hal tersebut seiring telah beroperasinya fasilitas pemurnian atau smelter milik Freeport Indonesia di Gresik, sehingga ekspor konsentrat tembaga tidak lagi dilakukan dan berdampak pada hilangnya sumber penerimaan Bea Keluar,” jelasnya.
Sementara itu, dari sisi neraca perdagangan, nilai ekspor hingga Januari 2026 mencapai USD 540 juta dan nilai impor tercatat sebesar USD 27,95 juta.
Fungki mengungkapkan, nilai impor sebagian besar disumbangkan oleh aktivitas impor di Timika yang berada dalam pengawasan KPPBC TMP C Timika.
Sementara, kontribusi terbesar nilai ekspor berasal dari kegiatan pengiriman barang keluar negeri melalui Pelabuhan Jayapura yang berada di bawah pengawasan KPPBC TMP C Jayapura.
Dia mengatakan bahwa secara keseluruhan, kinerja kepabeanan dan cukai di awal 2026 menunjukkan peran signifikan aktivitas impor dalam menopang penerimaan negara di tengah perubahan struktur ekspor akibat beroperasinya smelter domestik yang mengurangi penerimaan dari Bea Keluar komoditas konsentrat tembaga.
Adapun top komoditi penyumbang devisa ekspor pada Januari 2026 yaitu :
1. Pangan olahan senilai USD 121.174, diekspor oleh Berkah Batas Manis melalui KPPBC TMP C Jayapura.
2. Kayu semi olahan senilai USD 91.156, diekspor oleh Semarak Dharma Timber melalui KPPBC TMP C Jayapura.
3. Hasil tembakau senilai USD 66.604, diekspor oleh Berkah Batas Manis melalui KPPBC TMP C Jayapura.
Kemudian, komoditi penyumbang devisa impor Januari 2026 antara lain meliputi :
1. Parts alat berat senilai USD 14.094.226,9, diimpor oleh Freeport Indonesia melalui KPPBC TMP C Timika.
2. Parts alat berat senilai USD 3.500.000, diimpor oleh Dua Samudera Perkasa melalui KPPBC TMP C Merauke.
3. Ban senilai USD 1.240.628, diimpor oleh Freeport Indonesia melalui KPPBC TMP C Timika. (Syahriah)























































