JAYAPURA, Redaksipotret.co – Nilai Barang Milik Negara (BMN) di Regional Papua hingga Januari 2026 tercatat mencapai Rp167,28 triliun.
Aset tersebut menjadi fondasi utama dalam mendukung pelayanan publik sekaligus menopang pembiayaan pembangunan nasional.
Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Papua, Badrud Duja mengatakan, data pengelolaan BMN menunjukkan, komposisi aset negara di Papua didominasi oleh infrastruktur berupa jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp82,49 triliun.
Selain itu, aset tanah tercatat sebesar Rp41,61 triliun, peralatan dan mesin Rp21,75 triliun, serta gedung dan bangunan Rp17,6 triliun.
Adapun konstruksi dalam pengerjaan mencapai Rp2,96 triliun, aset tetap lainnya sebesar Rp0,08 triliun, dan aset tak berwujud senilai Rp0,9 triliun.
Badrud mengatakan, pengelolaan BMN terus dioptimalkan agar memenuhi tiga aspek utama, yakni tertib administrasi, legalitas yang kuat, serta penguasaan fisik aset.
Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan seluruh aset negara dapat dimanfaatkan secara maksimal dan akuntabel.
Selain digunakan untuk menunjang pelayanan publik di berbagai sektor, BMN di Papua juga berperan sebagai penopang pembiayaan pembangunan nasional melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Dalam skema ini, BMN berfungsi sebagai underlying asset untuk mendukung pembiayaan proyek strategis pemerintah,” jelasnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jayapura, Jumat, 27 Februari 2026.
Dia mengungkapkan, hingga Januari 2026, total underlying asset di Regional Papua tercatat sebesar Rp19,60 triliun atau sekitar 11,72 persen dari total nilai BMN.
“Secara jumlah, terdapat 72 aset BMN di Papua yang dijadikan underlying asset dalam penerbitan SBSN,” ungkapnya.
Underlying asset adalah aset finansial atau riil seperti saham, obligasi, komoditas, atau mata uang. (Syahriah)























































